You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Permudah Ijin WNA, Dinas Dukcapil-Imigrasi Lakukan Kolaborasi
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Dinas Dukcapil dan Imigrasi Tingkatkan Sinergisitas

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (((Dukcapil) DKI Jakarta memperkuat sinergisitas  dengan kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, untuk memberikan kemudahan dan kecepatan penyelesaian dokumen kependudukan serta dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) lewat layanan terintegrasi.

Permudah layanan kependudukan bagi warga negara asing (WNA)

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan,  pelayanan terintegrasi ini merupakan upaya bersama untuk menjawab permasalahan kependudukan sekaligus memberikan kemudahan bagi WNA di DKI Jakarta dalam mendapatkan dokumen keimigrasian dan  dokumen kependudukan dalam satu permohonan.

"Kerja sama pelayanan terintegrasi ini merupakan suatu keharusan demi terkoneksinya data WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dengan data pemegang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)," ujar Budi, usai penandatanganan keputusan bersama pelayanan terintegrasi dokumen kependudukan dengan layanan keimigrasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  DKI Jakarta, Jalan  MT. Haryono, Selasa (8/11).  

Kantor Imigrasi Adakan Rakor TIMPORA di Kepulauan Seribu

Dijelaskan Budi, SKTT merupakan pelayanan Dinas Dukcapil bagi WNA yang tinggal sementara di Jakarta. Karena itu, perlu dilakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan sehingga data dari WNA yang tinggal sementara di DKI Jakarta dapat terdata dengan baik.

"Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menegaskan bahwa pemerintah sudah tidak bisa menunda lagi reformasi peningkatan pelayanan publik, dalam situasi kompetisi dan situasi persaingan antar negara merebut investasi sekarang ini," tukasnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun berharap, dengan penandatangan nota kesepakatan kerja sama ini masyarakat bisa memanfaatkan terobosan integrasi layanan ini dengan baik.

"Layanan ini kita mulai dari Jakarta Barat dan nantinya akan kita hadirkan di seluruh wilayah di DKI Jakarta," ucapnya.

Menurut Ibnu, ini merupakan kerja sama ke empat dengan Dinas Dukcapil DKI , pertama terkait pendataan vaksinasi narapidana di lapas, kedua saat kita melakukan perekaman NIK kepada seluruh warga Lapas dan ketiga terkait penerbitan Kartu Identitas Anak  (KIA)  bagi warga lapas anak.

"Kami yakin, pemberian layanan publik yang mudah, optimal, efisien, transparan dan akuntabel akan lebih ringan jika dilakukan secara kolaboratif, sebagai  bagian dari upaya menuju layanan publik yang berkualitas dan membahagiakan bagi masyarakat," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye4718 personNurito
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2964 personAnita Karyati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1772 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1755 personDessy Suciati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1731 personNurito