You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Buang Tinja Sembarangan di Hutan Kota Cawang di BAP
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Truk Buang Limbah Tinja Sembarangan di Hutan Kota Cawang Ditangkap

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta berhasil menangkap pelaku pembuang limbah tinja sembarangan di Hutan Kota Cawang.

Mereka akan di-BAP

Pelaku kini diamankan di Kantor Dinas LH DKI Jakarta, Jalan Mandala V, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Pengawasan dan Hukum Dinas LH DKI Jakarta, Eko Gumelar mengatakan, pelaku yang berjumlah dua orang ini akan diperiksa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas LH DKI Jakarta.

Dinas LH Identifikasi Truk Buang Tinja Sembarangan di Cawang

“Mereka akan di-BAP. Substansi perkaranya nanti diketahui setelah proses BAP. Bisa dikenakan sanksi denda atau pencabutan izin,”  tegasnya, Senin (21/11).

Eko menyatakan, pihaknya akan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan pelaku buang tinja ke saluran Hutan Kota Cawang setelah proses BAP. Ke depan, pihaknya juga memastikan bakal terus meningkatkan pengawasan terhadap penyedia jasa sedot tinja agar kejadian serupa tidak terulang.

“Dinas LH juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan sedot tinja resmi dari Paljaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3733 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1573 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye964 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye945 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye926 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik