You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perusahaan Pembuang Limbah Tinja Sembarangan Ini Disanksi Jutaan Rupiah
....
photo doc - Beritajakarta.id

Perusahaan Pembuang Limbah Tinja Sembarangan Ini Disanksi Jutaan Rupiah

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah memberikan sanksi denda kepada perusahaan pemilik truk pembuangan limbah tinja sembarangan di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Sanksi-sanksi ini untuk memberikan efek jera

Berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Samsat, truk bernomor polisi B 9631 UFA tersebut dimiliki PT Putra Ogan Sejahtera dan sudah diberikan sanksi denda sebesar Rp 5 juta.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, Dinas LH DKI Jakarta juga sudah merekomendasikan pencabutan izin perusahaan tersebut kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu  Pintu (PM-PTSP) DKI Jakarta.

Truk Buang Limbah Tinja Sembarangan di Hutan Kota Cawang Ditangkap

"Sanksi-sanksi ini untuk memberikan efek jera. Kami memastikan ada tindakan tegas," ujar Yogi, Kamis (24/11).

Yogi menjelaskan, pihaknya menyediakan kanal aduan melalui media sosial bagi masyarakat yang mengetahui atau menemukan kejadian serupa.

"Bisa disampaikan melalui akun Instagram dinaslhdki, dan Twitter @dinaslhdki. Aduan juga bisa dilakukan melalui aplikasi JAKI. Kami memastikan laporan segera ditindaklanjuti," katanya.

Yogi juga meminta, perusahaan atau operator penyedia jasa layanan sedot tinja untuk membuang limbahnya di lokasi yang sudah disediakan oleh Perumda Paljaya.

"Pemprov DKI sudah menyediakan tempat, jangan dibuang sembarangan yang berakibat tidak baik pada lingkungan dan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1445 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer