You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Jalan Benhil Raya Dikuras
photo Folmer - Beritajakarta.id

Saluran Air Jalan Benhil Raya Dikuras

Personel Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat dikerahkan menguras saluran air di sepanjang Jalan Bendungan Hilir (Benhil) Raya RW 03.

Total panjang saluran yang dikuras sekitar 450 meter

Kepala Satpel SDA Kecamatan Tanah Abang, Eli Menawan Sari mengatakan, sebanyak enam personel dikerahkan sejak tanggal 28 November 2022, untuk menguras saluran di sepanjang Jalan Benhil Raya RW 03.

Saluran PHB Abdul Jalil Jalan Karet Pasar Baru Timur II Dikuras

"Total panjang saluran yang dikuras sekitar 450 meter," ujar Eli Menawan Sari, Rabu (7/12).

Ia mengungkapkan, pengurasan saluran air merupakan tindak lanjut aspirasi warga RW 03 Bendungan Hilir untuk mengantisipasi terjadinya genangan air.

"Dimensi saluran yang dikuras dengan lebar 120 sentimeter, tinggi 100 sentimeter dan ketebalan endapan lumpur sekitar 40 sentimeter," ungkapnya.

Ditambahkan Eli, panjang saluran yang telah dikuras hingga saat ini mencapai 160 meter. Ditargetkan pengurasan saluran air rampung selama 25 hari kerja.

"Kami menargetkan pengurasan rampung pada pekan ketiga bulan Desember 2022. Diharapkan warga menjaga dengan tidak membuang sampah ke dalam saluran air sehingga dapat berfungsi optimal saat turun hujan lebat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22968 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1828 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri