You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Jalan Benhil Raya Dikuras
photo Folmer - Beritajakarta.id

Saluran Air Jalan Benhil Raya Dikuras

Personel Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat dikerahkan menguras saluran air di sepanjang Jalan Bendungan Hilir (Benhil) Raya RW 03.

Total panjang saluran yang dikuras sekitar 450 meter

Kepala Satpel SDA Kecamatan Tanah Abang, Eli Menawan Sari mengatakan, sebanyak enam personel dikerahkan sejak tanggal 28 November 2022, untuk menguras saluran di sepanjang Jalan Benhil Raya RW 03.

Saluran PHB Abdul Jalil Jalan Karet Pasar Baru Timur II Dikuras

"Total panjang saluran yang dikuras sekitar 450 meter," ujar Eli Menawan Sari, Rabu (7/12).

Ia mengungkapkan, pengurasan saluran air merupakan tindak lanjut aspirasi warga RW 03 Bendungan Hilir untuk mengantisipasi terjadinya genangan air.

"Dimensi saluran yang dikuras dengan lebar 120 sentimeter, tinggi 100 sentimeter dan ketebalan endapan lumpur sekitar 40 sentimeter," ungkapnya.

Ditambahkan Eli, panjang saluran yang telah dikuras hingga saat ini mencapai 160 meter. Ditargetkan pengurasan saluran air rampung selama 25 hari kerja.

"Kami menargetkan pengurasan rampung pada pekan ketiga bulan Desember 2022. Diharapkan warga menjaga dengan tidak membuang sampah ke dalam saluran air sehingga dapat berfungsi optimal saat turun hujan lebat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

    access_time07-09-2026 remove_red_eye7828 personDessy Suciati
  2. Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

    access_time08-09-2026 remove_red_eye3062 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Imbau Warga Proaktif Urus Kartu Layanan Transportasi Gratis

    access_time08-09-2026 remove_red_eye1923 personDessy Suciati
  4. Trotoar Sepanjang Jalan Fachrudin Ditata Petugas Gabungan

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1229 personFolmer
  5. Kuota Guru ASN Terbatas, Komisi A Minta Tenaga Pendidik Non-ASN Diberi Ruang

    access_time08-09-2026 remove_red_eye1221 personFakhrizal Fakhri