You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inrit Jalan Kapuk Raya Sepanjang 500 meter Dibongkar
photo Doc - Beritajakarta.id

Inrit di Jalan Kapuk Raya Dibongkar

Inrit atau beton penutup saluran sepanjang 500 meter di Jalan Kapuk Raya, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat dibongkar petugas, Senin (15/6). Pasalnya, keberadaan inrit tersebut membuat saluran air dipenuhi lumpur dan sampah sehingga menyebabkan aliran air tidak lancar dan memicu terjadinya genangan ketika turun hujan.

Lumpurnya sudah tebal dan banyak sampah sehingga membuat saluran air sudah rata dengan jalan

Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim mengatakan pembongkaran inrit di Jalan Kapuk Raya, dimulai dari pertigaan pospol Kapuk hingga jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Bangunan di Kampung Pulo Ditertibkan Setelah Lebaran

"Lumpurnya sudah tebal dan banyak sampah sehingga membuat saluran air sudah rata dengan jalan. Walaupun tidak turun hujan, jalan tersebut kerap tergenang setinggi 5 sentimeter,” ujar Ali Maulana, Senin (15/6).

Usai pembongkaran coran beton penutup saluran menggunakan alat berat berupa eskavator dan breaker, kata Ali Maulana, pihaknya langsung mengeruk lumpur di saluran hingga kedalaman satu meter.

“Dengan dibongkarnya inrit ini, kami berharap Jalan Kapuk Raya terbebas dari genangan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7941 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6773 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1763 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1533 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1450 personFakhrizal Fakhri