You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahu dan Mie Berformalin Ditemukan di Supermarket
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Sidak 10 Supermarket, Ditemukan Tahu & Mie Berformalin

Menjelang Ramadan, Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan makin intensif menggelar inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya di pasar modern atau supermarket.

Dari hasil sidak di 10 supermarket kami temukan produk tahu dan mie yang mengandung formalin

"Dari hasil sidak di 10 supermarket kami temukan produk tahu dan mie yang mengandung formalin," kata Sri Hartati, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Rabu (17/6).

Menurut Sri, produk-produk yang diambil sampel terdiri dari tiga komoditi, yakni pertanian, perikanan dan peternakan.  Dengan sampel-sampel dari bahan pokoknya hingga hasil olahan.

Petugas Temukan Tahu Berformalin di Pasar Grogol

"Pertanian ada 25 sampel, perikanan 65 sampel dan peternakan 32 sampel. Termasuk juga olahannya," jelas Sri.

Dari hasil uji laboratorium yang ditempatkan langsung di pelataran parkir sebuah supermarket di Lebak Bulus, didapati empat sampel tahu dan dua mie telor positif mengandung formalin.

"Untuk peternakan dan perikanan seluruhnya negatif," terang Sri.

Terkait temuan tersebut, Sri mengaku akan langsung memberikan teguran kepada pengelola supermarket. Selain itu, seluruh produk yang mengandung formalin juga harus ditarik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1358 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1277 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1230 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1119 personFolmer