You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 17 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Permukiman Warga di Pejagalan
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kebakaran Lima Rumah Warga di Pejagalan Berhasil Dipadamkan

Personel Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengatasi api yang membakar lima rumah warga di Jalan Jembatan Gambang, RT 09/01 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Senin (23/1).

14 KK dengan 31 jiwa harus kehilangan tempat tinggal.

Lurah Pejagalan, Ichsan Firdaosy mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.00 dan berhasil ditangani petugas bersama warga satu jam kemudian atau sekitar pukul 12.00.

"Ada sekitar 17 unit pemadam dikerahkan," katanya.

15 Mobil Pemadam Berhasil Atasi Kebakaran di Setu

Dijelaskan Ichsan, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari lantai dua salah satu rumah warga. Percikan api dari salah satu saklar di dalam rumah itu kemudian menyambar dan merembet ke bagian rumah lain.

Meski tidak sampai mengakibatkan korban jiwa maupun luka berat, Ichsan mengatakan, peristiwa ini menyebabkan 14 KK dengan 31 jiwa harus kehilangan tempat tinggal.

"Sementara, gedung kosong di sekitar lokasi pemukiman kami jadikan tempat pengungsian untuk warga terdampak," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4311 personDessy Suciati
  2. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1267 personDessy Suciati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri
  4. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1257 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1214 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik