You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 138 Warga Nikmati Layanan Vaksin Booster Ke-2 di Kantor Wali Kota Jaktim
....
photo doc - Beritajakarta.id

138 Warga Nikmati Layanan Vaksin Booster Ke-2 di Kantor Wali Kota Jaktim

Sebanyak 138 warga, PJLP dan ASN menikmati layanan vaksinasi booster kedua COVID-19 yang digelar di Blok A Lantai Dasar Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (24/1) kemarin. Layanan ini akan dilaksanakan hingga Jumat (27/1) lusa.

Diharapkan sampai Jumat nanti jumlahnya terus bertambah

Plt Kasudin Kesehatan Jakarta Timur, Indra Setiawan mengatakan, dalam layanan di kantor wali kota  ini pihaknya mengerahkan dua tim atau 14 tenaga kesehatan. Warga usia 18 tahun ke atas dapat datang langsung untuk mendapatkan vaksinasi booster kedua, tanpa harus menunggu serifikat PeduliLindungi.

"Peminatnya cukup banyak. Hari pertama saja mencapai 138 orang. Kita harapkan sampai Jumat nanti jumlahnya terus bertambah," katanya, Rabu (25/1).

2.000 Warga Divaksin COVID-19 di GOR Pulogadung

Selain di kantor wali kota, jelas Indra, layanan vaksinasi booster kedua ini juga digelar di seluruh Puskesmas kelurahan dan kecamatan di Jakarta Timur.

Disebutkan, booster ini sangat diperlukan bagi warga. Sebab walaupun saat ini PPKM sudah dicabut, namun masa pandemi belum dicabut.

"Booster ini diperlukan untuk memperkuat daya tahan tubuh agar tidak terpapar virus COVID 19. Kemudian antibodi yang ada semakin kuat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4311 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1782 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1655 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik