You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 138 Warga Nikmati Layanan Vaksin Booster Ke-2 di Kantor Wali Kota Jaktim
photo Doc - Beritajakarta.id

138 Warga Nikmati Layanan Vaksin Booster Ke-2 di Kantor Wali Kota Jaktim

Sebanyak 138 warga, PJLP dan ASN menikmati layanan vaksinasi booster kedua COVID-19 yang digelar di Blok A Lantai Dasar Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (24/1) kemarin. Layanan ini akan dilaksanakan hingga Jumat (27/1) lusa.

Diharapkan sampai Jumat nanti jumlahnya terus bertambah

Plt Kasudin Kesehatan Jakarta Timur, Indra Setiawan mengatakan, dalam layanan di kantor wali kota  ini pihaknya mengerahkan dua tim atau 14 tenaga kesehatan. Warga usia 18 tahun ke atas dapat datang langsung untuk mendapatkan vaksinasi booster kedua, tanpa harus menunggu serifikat PeduliLindungi.

"Peminatnya cukup banyak. Hari pertama saja mencapai 138 orang. Kita harapkan sampai Jumat nanti jumlahnya terus bertambah," katanya, Rabu (25/1).

2.000 Warga Divaksin COVID-19 di GOR Pulogadung

Selain di kantor wali kota, jelas Indra, layanan vaksinasi booster kedua ini juga digelar di seluruh Puskesmas kelurahan dan kecamatan di Jakarta Timur.

Disebutkan, booster ini sangat diperlukan bagi warga. Sebab walaupun saat ini PPKM sudah dicabut, namun masa pandemi belum dicabut.

"Booster ini diperlukan untuk memperkuat daya tahan tubuh agar tidak terpapar virus COVID 19. Kemudian antibodi yang ada semakin kuat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7854 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6709 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1738 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1511 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1423 personFakhrizal Fakhri