You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Empat Jalan Lingkungan di Sunter Agung Ditata Jadi Kawasan Unggulan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Empat Jalan Lingkungan di Sunter Agung Ditata Jadi Kawasan Unggulan

Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, merencanakan penataan empat jalan lingkungan permukiman warga menjadi percontohan kawasan unggulan.  

Dilakukan bertahap secara bergantian

Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarka mengatakan, empat jalan lingkungan yang masuk dalam rencana penataan itu adalah Jalan RS Paru RT 24/01, Jalan Cemara RT 08/07, Jalan Ancol Selatan II RT 08/07, serta Jalan Sunter Muara RT 18 dan RT 19 RW 05.

"Pelaksanaannya dilakukan bertahap secara bergantian," katanya, Kamis (26/1).

Ribuan Bibit Pohon Produktif dan Toga Sudah Didistribusikan di Jakbar

Menurut Danang, penataan meliputi perbaikan jalan, saluran, penerangan jalan umum (PJU) penghijauan dan beautifikasi. Pelaksanaan kegiatan bersinergi dengan unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait dan melibatkan stakeholder serta masyarakat.

Danang memperkirakan, pekerjaan penataan untuk satu lokasi membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Dalam waktu dekat, penataan segera dilakukan.

"Dalam dekat penataan lakukan, kita sedang tentukan lokasi pertama penataan. Setelah rampung satu lokasi kita pindah ke lokasi berikut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7674 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5567 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1442 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1322 personFakhrizal Fakhri