Empat Jalan Lingkungan di Sunter Agung Ditata Jadi Kawasan Unggulan
Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, merencanakan penataan empat jalan lingkungan permukiman warga menjadi percontohan kawasan unggulan.
Dilakukan bertahap secara bergantian
Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarka mengatakan, empat jalan lingkungan yang masuk dalam rencana penataan itu adalah Jalan RS Paru RT 24/01, Jalan Cemara RT 08/07, Jalan Ancol Selatan II RT 08/07, serta Jalan Sunter Muara RT 18 dan RT 19 RW 05.
"Pelaksanaannya dilakukan bertahap secara bergantian," katanya, Kamis (26/1).
Ribuan Bibit Pohon Produktif dan Toga Sudah Didistribusikan di JakbarMenurut Danang, penataan meliputi perbaikan jalan, saluran, penerangan jalan umum (PJU) penghijauan dan beautifikasi. Pelaksanaan kegiatan bersinergi dengan unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait dan melibatkan stakeholder serta masyarakat.
Danang memperkirakan, pekerjaan penataan untuk satu lokasi membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Dalam waktu dekat, penataan segera dilakukan.
"Dalam dekat penataan lakukan, kita sedang tentukan lokasi pertama penataan. Setelah rampung satu lokasi kita pindah ke lokasi berikut," tandasnya.