You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bersihkan Kali, Dinas Kebersihan Tambah Alat Berat
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bersihkan Kali, Dinas Kebersihan Tambah Alat Berat

Guna menunjang kinerja Petugas Harian Lepas (PHL) yang membersihkan sampah di kali, Dinas Kebersihan DKI Jakarta, akan menambah 47 alat berat. Alat-alat tersebut untuk membersihkan 128 kali besar dan kecil serta 1.085 saluran penghubung (Phb).

Rencananya kita akan anggarkan pengadaan alat berat tambahan

Kepala Unit Pengelolaan Kebersihan Badan Air Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Budi Karya mengatakan, ke-47 alat berat itu terdiri dari 34 alat berat jenis amphibi, 6 eskavator konvensional dan 7 eskavator speder. Namun, idealnya DKI memiliki 80 alat berat untuk membersihkan sampah di kali atau saluran air. Karenanya, untuk mengisi kekurangan tersebut, rencananya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2015 akan ada lagi penambahan alat berat.

Pemkot Jakbar Bagikan Alat Kebersihan

"Rencananya kita akan anggarkan pengadaan alat berat tambahan. Yaitu 8 eksavator speder, 1 eskavator konvensional dan 22 alat berat amphibi. Total anggaran kurang lebih Rp 200 miliar. Itu kalau disetujui semua," ujar Budi Karya, Selasa (23/6).

Ia meyakini, setiap satu unit alat berat, mampu menggantikan 20-40 tenaga manusia. Dengan demikian akan ada penghematan anggaran penanganan kali maupun saluran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye16098 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1805 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1188 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1156 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1062 personFakhrizal Fakhri