You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bersihkan Kali, Dinas Kebersihan Tambah Alat Berat
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bersihkan Kali, Dinas Kebersihan Tambah Alat Berat

Guna menunjang kinerja Petugas Harian Lepas (PHL) yang membersihkan sampah di kali, Dinas Kebersihan DKI Jakarta, akan menambah 47 alat berat. Alat-alat tersebut untuk membersihkan 128 kali besar dan kecil serta 1.085 saluran penghubung (Phb).

Rencananya kita akan anggarkan pengadaan alat berat tambahan

Kepala Unit Pengelolaan Kebersihan Badan Air Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Budi Karya mengatakan, ke-47 alat berat itu terdiri dari 34 alat berat jenis amphibi, 6 eskavator konvensional dan 7 eskavator speder. Namun, idealnya DKI memiliki 80 alat berat untuk membersihkan sampah di kali atau saluran air. Karenanya, untuk mengisi kekurangan tersebut, rencananya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2015 akan ada lagi penambahan alat berat.

Pemkot Jakbar Bagikan Alat Kebersihan

"Rencananya kita akan anggarkan pengadaan alat berat tambahan. Yaitu 8 eksavator speder, 1 eskavator konvensional dan 22 alat berat amphibi. Total anggaran kurang lebih Rp 200 miliar. Itu kalau disetujui semua," ujar Budi Karya, Selasa (23/6).

Ia meyakini, setiap satu unit alat berat, mampu menggantikan 20-40 tenaga manusia. Dengan demikian akan ada penghematan anggaran penanganan kali maupun saluran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close