You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Selama Ramadhan, PNS Malas tkdnya Bakal Dihapuskan.
photo Doc - Beritajakarta.id

Ahok akan Hapus TKD PNS Malas Saat Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan menghapus tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bermalas-malasan bekerja selama bulan Ramadan.

Selama ini saya masih terima laporan banyak staf nakal.  Mengarang laporannya bagus sekali

Gubernur yang akrab disapa Ahok ini mengimbau seluruh PNS tetap bekerja secara optimal, dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski sedang menunaikan ibadah puasa.

"Selama ini saya masih terima laporan banyak staf nakal.  Mengarang laporannya bagus sekali. Kalau ketahuan TKD-nya akan kita hilangkan," ujar Ahok saat melakukan safari Ramadan di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat, Selasa (23/6).

Pergub tentang TKD akan Direvisi

Ahok mengaku sudah mengetahui ada dua orang PNS dari dua instansi yang ketahuan mengarang laporan, padahal kinerjanya tidak sesuai fakta. Ia juga mengancam, apabila ada pimpinan yang berupaya menutupi kebohongan anak buahnya, maka TKD-nya juga akan ikut dihapus.

Selain mengapus TKD, menurut Ahok, PNS bersangkutan juga akan dikirim ke diklat. Setela itu, mereka baru diperbolehkan mengajukan diri ke intansi yang bersedia menerimanya.

"Tujuannya agar semua pegawai bekerja dengan jujur dan maksimal," tegas Ahok.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye21563 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11368 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6806 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3705 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1741 personFolmer