You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Selama Ramadhan, PNS Malas tkdnya Bakal Dihapuskan.
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ahok akan Hapus TKD PNS Malas Saat Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan menghapus tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bermalas-malasan bekerja selama bulan Ramadan.

Selama ini saya masih terima laporan banyak staf nakal.  Mengarang laporannya bagus sekali

Gubernur yang akrab disapa Ahok ini mengimbau seluruh PNS tetap bekerja secara optimal, dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski sedang menunaikan ibadah puasa.

"Selama ini saya masih terima laporan banyak staf nakal.  Mengarang laporannya bagus sekali. Kalau ketahuan TKD-nya akan kita hilangkan," ujar Ahok saat melakukan safari Ramadan di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat, Selasa (23/6).

Pergub tentang TKD akan Direvisi

Ahok mengaku sudah mengetahui ada dua orang PNS dari dua instansi yang ketahuan mengarang laporan, padahal kinerjanya tidak sesuai fakta. Ia juga mengancam, apabila ada pimpinan yang berupaya menutupi kebohongan anak buahnya, maka TKD-nya juga akan ikut dihapus.

Selain mengapus TKD, menurut Ahok, PNS bersangkutan juga akan dikirim ke diklat. Setela itu, mereka baru diperbolehkan mengajukan diri ke intansi yang bersedia menerimanya.

"Tujuannya agar semua pegawai bekerja dengan jujur dan maksimal," tegas Ahok.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur DKI Resmikan Groundbreaking Pembangunan RDF Rorotan

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1561 personFolmer
  2. O2SN Kecamatan Makasar Diikuti 165 Murid SD

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1496 personNurito
  3. 388 Jamaah Haji Jakarta Kloter Pertama Telah Diberangkatkan

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1476 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pengerukan Saluran Air di Jalan Adhyaksa VI dan VII Tuntas

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1458 personTiyo Surya Sakti
  5. Upaya Pemprov DKI Berdayakan Produk Lokal Diapresiasi Kemenperin RI

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1427 personAldi Geri Lumban Tobing