You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Selama Ramadhan, PNS Malas tkdnya Bakal Dihapuskan.
photo Doc - Beritajakarta.id

Ahok akan Hapus TKD PNS Malas Saat Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan menghapus tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bermalas-malasan bekerja selama bulan Ramadan.

Selama ini saya masih terima laporan banyak staf nakal.  Mengarang laporannya bagus sekali

Gubernur yang akrab disapa Ahok ini mengimbau seluruh PNS tetap bekerja secara optimal, dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski sedang menunaikan ibadah puasa.

"Selama ini saya masih terima laporan banyak staf nakal.  Mengarang laporannya bagus sekali. Kalau ketahuan TKD-nya akan kita hilangkan," ujar Ahok saat melakukan safari Ramadan di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat, Selasa (23/6).

Pergub tentang TKD akan Direvisi

Ahok mengaku sudah mengetahui ada dua orang PNS dari dua instansi yang ketahuan mengarang laporan, padahal kinerjanya tidak sesuai fakta. Ia juga mengancam, apabila ada pimpinan yang berupaya menutupi kebohongan anak buahnya, maka TKD-nya juga akan ikut dihapus.

Selain mengapus TKD, menurut Ahok, PNS bersangkutan juga akan dikirim ke diklat. Setela itu, mereka baru diperbolehkan mengajukan diri ke intansi yang bersedia menerimanya.

"Tujuannya agar semua pegawai bekerja dengan jujur dan maksimal," tegas Ahok.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6791 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6169 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1402 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1298 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing