You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pedagang Pasar Inpres Kelapa Gading dapat Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakut Ajak Pedagang Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, mengajak seluruh pedagang pasar untuk ikut jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan karena memiliki banyak manfaat.

Melindungi pedagang pasar supaya tidak cemas dan terus semangat 

Ajakan ini diutarakan Ali, saat mensosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada pedagang di Pasar Inpres Kelapa Gading Timur, Senin (20/2).

Menurut Ali,  BPJS Ketenagakerjaan sangatlah bermanfaat untuk proteksi jika terjadi hal yang tak diinginkan.  

Hadiri House Warming BPJamsostek, Pj Gubernur Berharap Inovasi Dorong Peningkatan Layanan

"Tujuannya baik melindungi pedagang pasar supaya tidak cemas dan terus semangat dalam bekerja," ujarnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Kelapa Gading, Erfan Kurniawan mengungkapkan, pihaknya bersama PD Pasar Jaya terus bersinergi dalam pelayanan masyarakat, khususnya dalam pemberian jaminan keluarga yang mengikuti BPJS Ketenagakerjaan ini.

Ia menjelaskan, dengan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan pada pedagang bebas dari rasa cemas saat berusaha, karena semua kegiatan sudah tercover.  

"Dengan iuran Rp 36.800 per bulan, peserta dapat banyak manfaatnya. Melindungi pedagang saat bekerja dan keluarga jika terjadi kecelakaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7659 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5442 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1431 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri