You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Kelurahan Srengseng
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Srengseng Bahas 50 Usulan

Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakart Barat menggelar sidang kelompok Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023. Sebanyak 50 usulan dibahas dalam kegiatan yang juga dihadiri anggota DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma.

Yang dibahas merupakan usulan dari hasil Rembuk RW

Sekretaris Kota (Sekko)Jakarta Barat, Iin Mutmainah yang membuka kegiatan berharap, para peserta yangg terdiri dari para Ketua RT, RW, anggota LMK, dan lain sebagainya, untuk serius dan cermat dalam mengikuti sidang kelompok Musrenbang.

“Yang dibahas merupakan usulan dari hasil Rembuk RW. Untuk itu, saya meminta para peserta untuk mengikuti sidang kelompok Musrenbang dengan serius dan seksama untuk menghasilkan kegiatan skala prioritas,” ujar Iin, Senin (20/2).

Wali Kota Jakpus Buka Musrenbang Kecamatan Terintegrasi

Lurah Srengseng, Fajar Suherman menuturkan, usulan yang dibahas berasal dari Rembuk RW yang membahas 50 usulan dengan total anggaran Rp 21.078.150.251.

“Usulan kegiatan fisik seperti, perbaikan jalan, penerangan jalan, peningkatan jalan, perbaikan dan peningkatan saluran, pemasangan cermin lalu lintas, pemasangan speed trap, perbaikan lapangan bulu tangkis, dan lain sebagainya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28066 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1869 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1567 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1192 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1154 personFakhrizal Fakhri