You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Kelurahan Srengseng
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Srengseng Bahas 50 Usulan

Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakart Barat menggelar sidang kelompok Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023. Sebanyak 50 usulan dibahas dalam kegiatan yang juga dihadiri anggota DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma.

Yang dibahas merupakan usulan dari hasil Rembuk RW

Sekretaris Kota (Sekko)Jakarta Barat, Iin Mutmainah yang membuka kegiatan berharap, para peserta yangg terdiri dari para Ketua RT, RW, anggota LMK, dan lain sebagainya, untuk serius dan cermat dalam mengikuti sidang kelompok Musrenbang.

“Yang dibahas merupakan usulan dari hasil Rembuk RW. Untuk itu, saya meminta para peserta untuk mengikuti sidang kelompok Musrenbang dengan serius dan seksama untuk menghasilkan kegiatan skala prioritas,” ujar Iin, Senin (20/2).

Wali Kota Jakpus Buka Musrenbang Kecamatan Terintegrasi

Lurah Srengseng, Fajar Suherman menuturkan, usulan yang dibahas berasal dari Rembuk RW yang membahas 50 usulan dengan total anggaran Rp 21.078.150.251.

“Usulan kegiatan fisik seperti, perbaikan jalan, penerangan jalan, peningkatan jalan, perbaikan dan peningkatan saluran, pemasangan cermin lalu lintas, pemasangan speed trap, perbaikan lapangan bulu tangkis, dan lain sebagainya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1950 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1724 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1632 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1359 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik