You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Kelurahan Srengseng
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Srengseng Bahas 50 Usulan

Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakart Barat menggelar sidang kelompok Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023. Sebanyak 50 usulan dibahas dalam kegiatan yang juga dihadiri anggota DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma.

Yang dibahas merupakan usulan dari hasil Rembuk RW

Sekretaris Kota (Sekko)Jakarta Barat, Iin Mutmainah yang membuka kegiatan berharap, para peserta yangg terdiri dari para Ketua RT, RW, anggota LMK, dan lain sebagainya, untuk serius dan cermat dalam mengikuti sidang kelompok Musrenbang.

“Yang dibahas merupakan usulan dari hasil Rembuk RW. Untuk itu, saya meminta para peserta untuk mengikuti sidang kelompok Musrenbang dengan serius dan seksama untuk menghasilkan kegiatan skala prioritas,” ujar Iin, Senin (20/2).

Wali Kota Jakpus Buka Musrenbang Kecamatan Terintegrasi

Lurah Srengseng, Fajar Suherman menuturkan, usulan yang dibahas berasal dari Rembuk RW yang membahas 50 usulan dengan total anggaran Rp 21.078.150.251.

“Usulan kegiatan fisik seperti, perbaikan jalan, penerangan jalan, peningkatan jalan, perbaikan dan peningkatan saluran, pemasangan cermin lalu lintas, pemasangan speed trap, perbaikan lapangan bulu tangkis, dan lain sebagainya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1332 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1169 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye935 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye767 personFakhrizal Fakhri
close