You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Kelurahan Srengseng
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Srengseng Bahas 50 Usulan

Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakart Barat menggelar sidang kelompok Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023. Sebanyak 50 usulan dibahas dalam kegiatan yang juga dihadiri anggota DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma.

Yang dibahas merupakan usulan dari hasil Rembuk RW

Sekretaris Kota (Sekko)Jakarta Barat, Iin Mutmainah yang membuka kegiatan berharap, para peserta yangg terdiri dari para Ketua RT, RW, anggota LMK, dan lain sebagainya, untuk serius dan cermat dalam mengikuti sidang kelompok Musrenbang.

“Yang dibahas merupakan usulan dari hasil Rembuk RW. Untuk itu, saya meminta para peserta untuk mengikuti sidang kelompok Musrenbang dengan serius dan seksama untuk menghasilkan kegiatan skala prioritas,” ujar Iin, Senin (20/2).

Wali Kota Jakpus Buka Musrenbang Kecamatan Terintegrasi

Lurah Srengseng, Fajar Suherman menuturkan, usulan yang dibahas berasal dari Rembuk RW yang membahas 50 usulan dengan total anggaran Rp 21.078.150.251.

“Usulan kegiatan fisik seperti, perbaikan jalan, penerangan jalan, peningkatan jalan, perbaikan dan peningkatan saluran, pemasangan cermin lalu lintas, pemasangan speed trap, perbaikan lapangan bulu tangkis, dan lain sebagainya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4591 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1395 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1063 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1029 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye977 personFakhrizal Fakhri