You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ilustrasi_orang_meninggal.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Diduga Tenggak Miras Oplosan, 4 Warga Ciracas Tewas

Miras (minuman keras) oplosan kembali memakan korban. Kali ini, empat warga Ciracas, Jakarta Timur, tewas setelah diduga menenggak miras oplosan. Saat ini, tiga orang yang merupakan penjual miras sudah diamankan pihak kepolisian.

Kita dapat informasi lagi, di lokasi yang sama ada dua warga yang mengalami muntah serta kejang-kejang

Kanit Reskrim Polsek Ciracas, AKP Jupriono, mengatakan, korban tewas akibat miras oplosan ini bernama Timan (50) dan Herman (50), warga RT 01/01 Ciracas.

"Kita dapat informasi lagi, di lokasi yang sama ada dua warga yang mengalami muntah serta kejang-kejang. Informasinya mereka juga ikut meminum miras oplosan. Keduanya kemudian dibawa ke RS Pasar Rebo," ujar Jupriono, Rabu (28/1).

Minimarket Diminta Selektif Jual Miras

Setelah sempat mendapatkan perawatan, pada Senin (26/1), keduanya yakni Subiyanto (35) dan Tukin (50) akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RS Pasar Rebo

Pihak kepolisian mendapat informasi keempat korban tewas tersebut membeli miras oplosan dari tiga pedagang di Jl Masjid RT 03/01, Ciracas yakni MR (24), NV (20), RB (20). Dari hasil pemeriksaan, miras tersebut mengandung alkohol sebanyak 95 persen, suplemen dan zat pewarna pakaian.

"Mereka meracik miras oplosan di tempat berjualannya. Setiap botol ada yang dijual Rp 10 ribu dan Rp 15 ribu," kata Jupriono.

Dari tangan ketiga penjual miras tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa ember, plastik bekas, botol minuman suplemen dan plastik pembungkus. Namun, ketiganya hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, aparat kepolisian masih menunggu hasil otopsi dari RS Polri Kramatjati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1978 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1604 personFakhrizal Fakhri
  3. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1412 personFakhrizal Fakhri
  4. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1364 personDessy Suciati
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1163 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik