You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil Jakut Layani Penerbitan Adminduk Warga Penyintas Kebakaran
....
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakut Layani Penerbitan Adminduk Warga Penyintas Kebakaran

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara membuka layanan penerbitan Administrasi Kependudukan bagi warga penyintas kebakaran Depo Pertamina Plumpang di RPTRA Rasela, Rawa Badak Selatan dan kantor PMI Jakarta Utara.

Dukcapil Jakarta Utara siap melayani warga penyintas kebakaran

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara, Edward Idris mengatakan layanan mulai dibuka hari ini Senin (6/3) sampai Sabtu (11/3) pukul 08.00 WIB sampai jam 12.00 WIB.

"Kami Dukcapil Jakarta Utara siap melayani warga penyintas kebakaran," ujarnya Senin (6/3).

Sudin Dukcapil Jakut Gelar Layanan Kamsa di Papanggo

Edward juga menjelaskan, nantinya dokumen administrasi kependudukan yang terbakar dapat diterbitkan kembali melalui verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun uji data geometrik seperti sidik jari dan iris mata.

Selain itu, Edward menerangkan Dukcapil Jakarta Utara juga melayani penyintas kebakaran yang dari luar Provinsi DKI Jakarta dengan cara  menginstalasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) pada smartphone-nya.

"Kita bisa langsung terbitkan KTP Elektronik, KK dan Akta Kematian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4314 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1852 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1798 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1665 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik