Sudin Dukcapil Jakut Layani Penerbitan Adminduk Warga Penyintas Kebakaran
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara membuka layanan penerbitan Administrasi Kependudukan bagi warga penyintas kebakaran Depo Pertamina Plumpang di RPTRA Rasela, Rawa Badak Selatan dan kantor PMI Jakarta Utara.
Dukcapil Jakarta Utara siap melayani warga penyintas kebakaran
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara, Edward Idris mengatakan layanan mulai dibuka hari ini Senin (6/3) sampai Sabtu (11/3) pukul 08.00 WIB sampai jam 12.00 WIB.
"Kami Dukcapil Jakarta Utara siap melayani warga penyintas kebakaran," ujarnya Senin (6/3).
Sudin Dukcapil Jakut Gelar Layanan Kamsa di PapanggoEdward juga menjelaskan, nantinya dokumen administrasi kependudukan yang terbakar dapat diterbitkan kembali melalui verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun uji data geometrik seperti sidik jari dan iris mata.
Selain itu, Edward menerangkan Dukcapil Jakarta Utara juga melayani penyintas kebakaran yang dari luar Provinsi DKI Jakarta dengan cara menginstalasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) pada
smartphone -nya."Kita bisa langsung terbitkan KTP Elektronik, KK dan Akta Kematian," tandasnya.