You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil Jakut Layani Penerbitan Adminduk Warga Penyintas Kebakaran
....
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakut Layani Penerbitan Adminduk Warga Penyintas Kebakaran

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara membuka layanan penerbitan Administrasi Kependudukan bagi warga penyintas kebakaran Depo Pertamina Plumpang di RPTRA Rasela, Rawa Badak Selatan dan kantor PMI Jakarta Utara.

Dukcapil Jakarta Utara siap melayani warga penyintas kebakaran

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara, Edward Idris mengatakan layanan mulai dibuka hari ini Senin (6/3) sampai Sabtu (11/3) pukul 08.00 WIB sampai jam 12.00 WIB.

"Kami Dukcapil Jakarta Utara siap melayani warga penyintas kebakaran," ujarnya Senin (6/3).

Sudin Dukcapil Jakut Gelar Layanan Kamsa di Papanggo

Edward juga menjelaskan, nantinya dokumen administrasi kependudukan yang terbakar dapat diterbitkan kembali melalui verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun uji data geometrik seperti sidik jari dan iris mata.

Selain itu, Edward menerangkan Dukcapil Jakarta Utara juga melayani penyintas kebakaran yang dari luar Provinsi DKI Jakarta dengan cara  menginstalasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) pada smartphone-nya.

"Kita bisa langsung terbitkan KTP Elektronik, KK dan Akta Kematian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time26-04-2024 remove_red_eye3212 personAnita Karyati
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2825 personNurito
  3. Pembangunan LRT Fase 1B Alami Deviasi Positif

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2595 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 37,25 Ton Sampah APK di Jakbar Didaur Ulang

    access_time26-04-2024 remove_red_eye2555 personTP Moan Simanjuntak
  5. 500 Pelajar SDN 07 Sunter Agung Diedukasi Pemilahan Sampah

    access_time26-04-2024 remove_red_eye2543 personAnita Karyati