You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil Jakut Layani Penerbitan Adminduk Warga Penyintas Kebakaran
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakut Layani Penerbitan Adminduk Warga Penyintas Kebakaran

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara membuka layanan penerbitan Administrasi Kependudukan bagi warga penyintas kebakaran Depo Pertamina Plumpang di RPTRA Rasela, Rawa Badak Selatan dan kantor PMI Jakarta Utara.

Dukcapil Jakarta Utara siap melayani warga penyintas kebakaran

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara, Edward Idris mengatakan layanan mulai dibuka hari ini Senin (6/3) sampai Sabtu (11/3) pukul 08.00 WIB sampai jam 12.00 WIB.

"Kami Dukcapil Jakarta Utara siap melayani warga penyintas kebakaran," ujarnya Senin (6/3).

Sudin Dukcapil Jakut Gelar Layanan Kamsa di Papanggo

Edward juga menjelaskan, nantinya dokumen administrasi kependudukan yang terbakar dapat diterbitkan kembali melalui verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun uji data geometrik seperti sidik jari dan iris mata.

Selain itu, Edward menerangkan Dukcapil Jakarta Utara juga melayani penyintas kebakaran yang dari luar Provinsi DKI Jakarta dengan cara  menginstalasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) pada smartphone-nya.

"Kita bisa langsung terbitkan KTP Elektronik, KK dan Akta Kematian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close