You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Jakpus Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jakpus Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Pusat memperketat pengawasan tempat usaha hiburan malam selama Ramadan.

Kita perketat pengawasan selama bulan suci Ramadan

Kepala Sudin Parekraf Jakarta Pusat, Wiwik Satriani mengatakan, setiap hari, jajarannya bersama Satpol PP melakukan pengawasan tempat-tempat usaha hiburan malam yang diwajibkan tutup selama Ramadan.

Adapun jenis tempat usaha hiburan malam yang diharuskan tutup saat Ramadan seperti diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan mesin keping, bar, karaoke dan billiard dalam tempat usaha klab malam.

Sudin Parekraf Jaktim Monitoring Tempat Hiburan Malam

"Kita perketat pengawasan selama bulan suci Ramadan," tegasnya, Sabtu (25/3).

Ia menjelaskan, tempat usaha hiburan malam yang berada di dalam hotel bintang empat dan lima masih dibolehkan beroperasi dengan ketentuan mentaati jam operasional. Jenis usaha hiburan tersebut seperti karaoke keluarga, karaoke eksekutif, billiard dan hotel. 

"Semua sudah diatur dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata Nomor e-0009/SE/2023 tanggal 21 Maret 2023," terangnya.

Menurut Wiwik, berdasarkan monitoring di awal Ramadan, pihaknya tidak menemukan adanya tempat usaha hiburan malam yang melanggar aturan.

"Kalau ada, kita akan berikan sanksi berupa teguran hingga rekomendasi untuk ditertibkan Satpol PP DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KPKP Jakbar Pantau Hewan Liar di Permukiman Warga Jelambar

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1579 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Wagub Rano Tekankan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Nyepi

    access_time12-04-2026 remove_red_eye1571 personFakhrizal Fakhri
  3. Warga RW 05 Rawa Terate Gencarkan Penanaman Pohon Produktif

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1400 personNurito
  4. Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

    access_time17-04-2026 remove_red_eye1372 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

    access_time16-04-2026 remove_red_eye1371 personFolmer