You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Jakpus Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jakpus Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Pusat memperketat pengawasan tempat usaha hiburan malam selama Ramadan.

Kita perketat pengawasan selama bulan suci Ramadan

Kepala Sudin Parekraf Jakarta Pusat, Wiwik Satriani mengatakan, setiap hari, jajarannya bersama Satpol PP melakukan pengawasan tempat-tempat usaha hiburan malam yang diwajibkan tutup selama Ramadan.

Adapun jenis tempat usaha hiburan malam yang diharuskan tutup saat Ramadan seperti diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan mesin keping, bar, karaoke dan billiard dalam tempat usaha klab malam.

Sudin Parekraf Jaktim Monitoring Tempat Hiburan Malam

"Kita perketat pengawasan selama bulan suci Ramadan," tegasnya, Sabtu (25/3).

Ia menjelaskan, tempat usaha hiburan malam yang berada di dalam hotel bintang empat dan lima masih dibolehkan beroperasi dengan ketentuan mentaati jam operasional. Jenis usaha hiburan tersebut seperti karaoke keluarga, karaoke eksekutif, billiard dan hotel. 

"Semua sudah diatur dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata Nomor e-0009/SE/2023 tanggal 21 Maret 2023," terangnya.

Menurut Wiwik, berdasarkan monitoring di awal Ramadan, pihaknya tidak menemukan adanya tempat usaha hiburan malam yang melanggar aturan.

"Kalau ada, kita akan berikan sanksi berupa teguran hingga rekomendasi untuk ditertibkan Satpol PP DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1207 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye995 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye788 personFakhrizal Fakhri
close