You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lakukan Pelanggaran, TDUP Tempat Hiburan Dicabut
.
photo doc - Beritajakarta.id

Lakukan Pelanggaran, TDUP Tempat Hiburan Dicabut

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menoleransi tempat hiburan yang kedapatan melanggar aturan, khususnya terkait dengan peredaran Narkoba.

Untuk pencabutan TDUP berkaitan dengan temuan peredaran narkoba, kami menerima rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Badan Narkotika Nasional,

Tempat hiburan yang terbukti melanggar penyelenggaraan usaha pariwisata maka akan dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya tersebut, pihaknya mengacu pada Pergub Nomor 47 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Satpol PP Gelar Apel Pengawasan Tempat Hiburan Malam

"Untuk pencabutan TDUP berkaitan dengan temuan peredaran narkoba, kami menerima rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Badan Narkotika Nasional," ujarnya, Senin (8/4).

Benny menjelaskan, baru-baru ini pihaknya telah melakukan pencabutan TDUP salah satu tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

"Pemprov DKI akan melakukan tindakan tegas kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan yang tidak menaati Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata," terangnya.

Benny mengimbau, agar seluruh pelaku usaha, termasuk tempat hiburan malam untuk mematuhi semua ketentuan agar kegiatan usahanya tersebut bisa terus berjalan.

"Kami mengingatkan kembali agar tempat hiburan malam harus bebas dari narkoba, prostitusi, dan perjudian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2989 personFolmer
  2. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1166 personFolmer
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1020 personFolmer
  4. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye992 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye937 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik