You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan di Pademangan Timur akan Ditertibkan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bangunan di Pademangan Timur akan Ditertibkan

Seluruh bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di RT 04/01, Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, pasca Lebaran akan ditertibkan. Keberadaan bangunan liar tersebut mengakibatkan petugas kesulitan membersihkan sampah dan membuat kumuh lingkungan setempat.

Kami sudah memberikan imbauan supaya warga membongkar sendiri bangunannya yang menutupi saluran air

Pantauan beritajakarta.com, jembatan yang menghubungkan pintu masuk rumah warga sudah beralih fungsi menjadi teras rumah yang dimanfaatkan menjadi tempat parkir, menjemur pakaian, mencuci pakaian dan lokasi usaha lainnya.

Sementara di kolong tempat bangunan berdiri tampak sampah berserakan di saluran air. Banyaknya sampah yang menyangkut membuat aliran air tersendat. Kondisi ini tak ayal rawan banjir apabila musim hujan. 

Saluran di Pademangan Timur Tersumbat Sampah

"Kami sudah memberikan imbauan supaya warga membongkar sendiri bangunannya yang menutupi saluran air," kata Agus Fachruddin, Lurah Pademangan Timur, Kamis (2/7).

Dihubungi terpisah, Wakil Camat Pademangan, Abdul Chalik menegaskan, seluruh bangunan yang menutupi saluran air akan ditertibkan pasca Lebaran. Penertiban nantinya akan melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri.

"Sekarang ini kami lakukan sosialisasi lebih dulu," ujar Chalik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1930 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1703 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1520 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1344 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik