You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Pekat di Kecamatan Pasar Rebo sita 72 Botol Miras
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Razia Pekat di Wilayah Pasar Rebo Sita 72 Botol Miras Ilegal

Sebanyak 45 personel gabungan Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan Sudin Sosial Jakarta Timur, berhasil menyita 72 botol minuman keras (Miras) ilegal berbagai jenis dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Pasar Rebo, Selasa (28/3) malam.

Antisipasi dampak sosial yang diakibatkan miras.

Kepala Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo, M Syarif mengatakan, razia Pekat digelar dalam rangka menjaga kekhusyukan ibadah Ramadan 1444 H sekaligus menegakkan  Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. 

"Kita tertibkan penjualan miras yang tidak memiliki izin. Selain melanggar aturan, ini juga sebagai antisipasi dampak sosial yang mungkin diakibatkan miras," katanya, Rabu (29/3). 

Razia Pekat di Kecamatan Pulo Gadung Sita 100 Botol Miras Ilegal

Dilanjutkan Syarif,  72 botol miras disita petugas dari toko kelontong yang berlokasi di Jl. Raya Bogor, Jl. Kalisari Raya, Jl. Lapan dan Jl Gongseng Raya, Kecamatan Pasar Rebo. 

Terhadap pemilik, Syarif mengaku telah memberikan  teguran tertulis dan menyatakan tidak akan menjual kembali miras tanpa izin.

Selain menyita minuman keras, ungkap Syarif, dalam operasi Pekat ini petugas gabungan juga menjangkau tujuh pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). 

"Tujuh PPKS yang terjaring razia,  langsung kita serahkan ke Panti Sosial Cipayung untuk dilakukan pembinaan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1704 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik