You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Pekat di Kecamatan Pasar Rebo sita 72 Botol Miras
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Razia Pekat di Wilayah Pasar Rebo Sita 72 Botol Miras Ilegal

Sebanyak 45 personel gabungan Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan Sudin Sosial Jakarta Timur, berhasil menyita 72 botol minuman keras (Miras) ilegal berbagai jenis dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Pasar Rebo, Selasa (28/3) malam.

Antisipasi dampak sosial yang diakibatkan miras.

Kepala Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo, M Syarif mengatakan, razia Pekat digelar dalam rangka menjaga kekhusyukan ibadah Ramadan 1444 H sekaligus menegakkan  Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. 

"Kita tertibkan penjualan miras yang tidak memiliki izin. Selain melanggar aturan, ini juga sebagai antisipasi dampak sosial yang mungkin diakibatkan miras," katanya, Rabu (29/3). 

Razia Pekat di Kecamatan Pulo Gadung Sita 100 Botol Miras Ilegal

Dilanjutkan Syarif,  72 botol miras disita petugas dari toko kelontong yang berlokasi di Jl. Raya Bogor, Jl. Kalisari Raya, Jl. Lapan dan Jl Gongseng Raya, Kecamatan Pasar Rebo. 

Terhadap pemilik, Syarif mengaku telah memberikan  teguran tertulis dan menyatakan tidak akan menjual kembali miras tanpa izin.

Selain menyita minuman keras, ungkap Syarif, dalam operasi Pekat ini petugas gabungan juga menjangkau tujuh pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). 

"Tujuh PPKS yang terjaring razia,  langsung kita serahkan ke Panti Sosial Cipayung untuk dilakukan pembinaan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3251 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2874 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1623 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1442 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1212 personFolmer