You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelantikan Lima Pejabat Tinggi Pratama
....
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Pj Gubernur DKI Lantik dan Kukuhkan Lima Pejabat Tinggi Pratama

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta melantik lima orang Pejabat Tinggi Pratama dan mengambil sumpah/janji jabatan kembali (dikukuhkan) dalam jabatannya.

Tujuannya dalam rangka percepatan pembangunan

Kelima pejabat tadi menempati jabatan baru sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru, di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jumat (31/3).

Pelantikan yang dilakukan di Balai Agung itu sudah sesuai dengan dasar hukum pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan berdasarkan :

Sekda DKI Lantik 330 Pejabat Fungsional

a.    Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-61/JP.00.02/01/2023 hal Rekomendasi Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tanggal 4 Januari 2023 dan Nomor B-1230/JP.00.01/03/2023 tanggal 30 Maret 2023 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

b.    Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/645/SJ Tanggal 2 Februari 2023 Perihal Persetujuan Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.

c.    Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3257/BAK.02.02/SD/K/2023 Tanggal 21 Maret 2023 Perihal Pertimbangan Teknis Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Nomor 3513/B-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 29 Maret 2023 perihal Pertimbangan Teknis Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

d.    Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 213 Tahun 2023 Tanggal 21 Maret 2023 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta atas nama drg. Alifianti lestari, M.Si., M.A.R.S. Dan kawan-kawan sebanyak 65 (enam puluh lima) orang.

e.    Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 240 Tahun 2023 Tanggal 31 Maret 2023 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta atas nama Dr. Nasruddin Djoko Surjono S.IP., S.T., M.S.E., M.B.A. dan kawan- kawan sebanyak 3 (tiga) orang.

Pj Gubernur Heru menuturkan, mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Semua itu dilakukan untuk memberikan dan mendukung kebutuhan kinerja organisasi agar lebih baik lagi.

“Tujuannya dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,  mendorong peningkatan kinerja para aparatur Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan good governance, serta mewujudkan sukses Jakarta untuk Indonesia," ujar Pj Gubernur Heru dalam sambutannya.

Mereka yang dilantik yakni,

1. Dr Nasruddin Djoko Surjono S.IP., S.T., M.S.E., M.B.A. sebagai Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta.

2. Ir. Afan Adriansyah Idris, M.Si. sebagai Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

3. Lusiana Herawati, S.E. sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

4. Syaefuloh Hidayat, S.S.T., M.Si. sebagai Inspektur Provinsi DKI Jakarta.

5. Mochamad Miftahulloh Tamary, S.STP., M.T., M.Sc. sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24667 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3137 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1400 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1082 personTiyo Surya Sakti
  5. Lima Taman di Jakarta Resmi Buka 24 Jam

    access_time16-05-2025 remove_red_eye1036 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik