You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelantikan Lima Pejabat Tinggi Pratama
....
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Pj Gubernur DKI Lantik dan Kukuhkan Lima Pejabat Tinggi Pratama

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta melantik lima orang Pejabat Tinggi Pratama dan mengambil sumpah/janji jabatan kembali (dikukuhkan) dalam jabatannya.

Tujuannya dalam rangka percepatan pembangunan

Kelima pejabat tadi menempati jabatan baru sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru, di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jumat (31/3).

Pelantikan yang dilakukan di Balai Agung itu sudah sesuai dengan dasar hukum pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan berdasarkan :

Sekda DKI Lantik 330 Pejabat Fungsional

a.    Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-61/JP.00.02/01/2023 hal Rekomendasi Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tanggal 4 Januari 2023 dan Nomor B-1230/JP.00.01/03/2023 tanggal 30 Maret 2023 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

b.    Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/645/SJ Tanggal 2 Februari 2023 Perihal Persetujuan Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.

c.    Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3257/BAK.02.02/SD/K/2023 Tanggal 21 Maret 2023 Perihal Pertimbangan Teknis Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Nomor 3513/B-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 29 Maret 2023 perihal Pertimbangan Teknis Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

d.    Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 213 Tahun 2023 Tanggal 21 Maret 2023 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta atas nama drg. Alifianti lestari, M.Si., M.A.R.S. Dan kawan-kawan sebanyak 65 (enam puluh lima) orang.

e.    Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 240 Tahun 2023 Tanggal 31 Maret 2023 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta atas nama Dr. Nasruddin Djoko Surjono S.IP., S.T., M.S.E., M.B.A. dan kawan- kawan sebanyak 3 (tiga) orang.

Pj Gubernur Heru menuturkan, mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Semua itu dilakukan untuk memberikan dan mendukung kebutuhan kinerja organisasi agar lebih baik lagi.

“Tujuannya dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,  mendorong peningkatan kinerja para aparatur Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan good governance, serta mewujudkan sukses Jakarta untuk Indonesia," ujar Pj Gubernur Heru dalam sambutannya.

Mereka yang dilantik yakni,

1. Dr Nasruddin Djoko Surjono S.IP., S.T., M.S.E., M.B.A. sebagai Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta.

2. Ir. Afan Adriansyah Idris, M.Si. sebagai Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

3. Lusiana Herawati, S.E. sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

4. Syaefuloh Hidayat, S.S.T., M.Si. sebagai Inspektur Provinsi DKI Jakarta.

5. Mochamad Miftahulloh Tamary, S.STP., M.T., M.Sc. sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye5160 personTiyo Surya Sakti
  2. Kabar Duka, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Tutup Usia

    access_time13-11-2024 remove_red_eye2524 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramusapa Transjakarta Tampil Beda di Hari Pahlawan

    access_time10-11-2024 remove_red_eye1568 personFolmer
  4. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Raih Rekor MURI

    access_time07-11-2024 remove_red_eye1286 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pj Gubernur Teguh Lantik 305 Pejabat Administrator, Pengawas dan Kasubkel

    access_time12-11-2024 remove_red_eye1184 personFolmer