You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Menyalahi Izin, Kost-kostan di Karang Anyar di Bongkar
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Rumah Kos di Karang Anyar Dibongkar Paksa

Dinilai telah melanggar perizinan bangunan, sebuah rumah kos di Jalan Dwi Warna IV Nomor 4, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (2/7), dibongkar paksa petugas gabungan.

Namun pemilik kos menambah bangunannya hingga empat lantai. Karena ada pelanggaran, maka bangunan di lantai empat kami bongkar

Kepala Seksi Dinas Penataan Kota Kecamatan Sawah Besar, Sri Arjuna mengungkapkan, berdasarkan perizinan yang diajukan pemilik, rumah kos yang terdiri dari 12 kamar tersebut hanya untuk tiga lantai.

"Namun pemilik kos menambah bangunannya hingga empat lantai. Karena ada pelanggaran, maka bangunan di lantai empat kami bongkar," ujar Arjuna.

Rumah Kos di Karang Anyar Dibongkar Paksa trash (naskah ada dua)

Menurut Arjuna, bangunan tersebut telah melanggar Pergub Nomor 128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

"Pembongkaran yang mengerahkan 20 petugas berlangsung kondusif karena pemilik bangunan sudah berkali-kali diberikan peringatan," jelas Arjuna.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3650 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1051 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye890 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye873 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye836 personNurito