You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Camat Cengkareng Pastikan Surat Edaran Permintaan THR di Kapuk Dicabut
photo Doc - Beritajakarta.id

Camat Cengkareng Pastikan Surat Edaran Permintaan THR di Kapuk Dicabut

Camat Cengkareng, Ahmad Faqih telah mengintruksikan pengurus RT 09/16, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat untuk mencabut surat edaran perihal permohonan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) pada warganya.

Hari ini juga surat edaran tersebut akan dicabut

"Soal surat edaran permohonan perberian THR oleh pengurus RT di Kelurahan Kapuk tidak boleh dilakukan. Dan hari ini pengurus RT tersebut telah saya panggil untuk klarifikasi," ujarnya, Kamis (6/4).

Dikatakan Ahmad, setelah dilakukan pembinaan, diputuskan surat edaran tersebut menyalahi aturan dan Ketua RT yang bersangkutan akan menganulir dan mencabut surat edaran tersebut.

Sudin Parekraf Jakpus Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

“Hari ini juga surat edaran tersebut akan dicabut," tandasnya.

Kasus tersebut beredar di media sosial soal surat pungutan THR dengan kop surat pengurus RT 09/16,Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat perihal pemberitahuan THR.

Dalam surat itu, pengurus RT menetapkan besaran THR sebesar Rp60 ribu untuk rumah tinggal, Rp200 ribu untuk Kontrakan, Rp150 ribu warung dan Rp300 ribu untuk industri rumahan.

Dalam surat ini, pengurus RT akan melakukan penarikan THR kepada warga pada tanggal 2, 9 dan 16 April dan bisa dicicil sebanyak tiga kali penarikan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1388 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1154 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye973 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye947 personDessy Suciati
  5. DKI Dukung Pusat Bangun Hunian Baru untuk Warga Bantaran Rel

    access_time28-03-2026 remove_red_eye827 personDessy Suciati