You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPKUKM Gelar Pengawasan Produk Makanan
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas PPKUKM Intensifkan Pengawasan Produk Makanan Minuman

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta melaksanakan pengawasan produk makanan dan minuman dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1444 H di wilayah Jakarta secara rutin.

Hal ini dilakukan dalam upaya melindungi konsumen di wilayah DKI Jakarta

Pengawasan juga menyasar parsel/bingkisan, termasuk alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).

Pengawasan barang beredar produk makanan/minuman serta parsel/bingkisan dan UTTP dilaksanakan mulai tanggal 10-14 April 2023 di 11 titik lokasi/outlet pusat perbelanjaan seperti, supermarket dan toko swalayan yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.

Pemprov DKI Sediakan Komoditas Bahan Pokok dengan Harga Terjangkau

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pengawasan produk makanan dan minuman ini sebagai bagian dari perlindungan konsumen.

“Pengawasan dilaksanakan bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan serta penggunaan UTTP yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Ratu, Selasa (11/4).

Ratu merinci, pengawasan produk makanan dan minuman difokuskan pada kepemilikan perizinan sesuai ketentuan seperti Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT), MD (Makanan Dalam), ML (Makanan Luar) yang dikeluarkan oleh BBPOM. Selain itu, dilakukan pemeriksaan masa kedaluwarsa, kemasan dan syarat ketentuan label.

Sedangkan pengawasan terhadap penggunaan alat UTTP sesuai dengan ketentuan seperti memiliki tanda tera sah yang berlaku dan tidak putus/rusak, serta sertifikat tera atau tera ulang.

“Hal ini dilakukan dalam upaya melindungi konsumen di wilayah DKI Jakarta. Kami akan terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap perizinan, produk makanan dan minuman, serta UTTP yang digunakan, sehingga melalui penguatan pengawasan diharapkan barang-barang yang tidak memenuhi standar tidak lagi beredar di wilayah DKI Jakarta,” tandas Ratu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1227 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1154 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1128 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1090 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1060 personNurito