You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPKUKM Gelar Pengawasan Produk Makanan
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas PPKUKM Intensifkan Pengawasan Produk Makanan Minuman

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta melaksanakan pengawasan produk makanan dan minuman dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1444 H di wilayah Jakarta secara rutin.

Hal ini dilakukan dalam upaya melindungi konsumen di wilayah DKI Jakarta

Pengawasan juga menyasar parsel/bingkisan, termasuk alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).

Pengawasan barang beredar produk makanan/minuman serta parsel/bingkisan dan UTTP dilaksanakan mulai tanggal 10-14 April 2023 di 11 titik lokasi/outlet pusat perbelanjaan seperti, supermarket dan toko swalayan yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.

Pemprov DKI Sediakan Komoditas Bahan Pokok dengan Harga Terjangkau

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pengawasan produk makanan dan minuman ini sebagai bagian dari perlindungan konsumen.

“Pengawasan dilaksanakan bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan serta penggunaan UTTP yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Ratu, Selasa (11/4).

Ratu merinci, pengawasan produk makanan dan minuman difokuskan pada kepemilikan perizinan sesuai ketentuan seperti Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT), MD (Makanan Dalam), ML (Makanan Luar) yang dikeluarkan oleh BBPOM. Selain itu, dilakukan pemeriksaan masa kedaluwarsa, kemasan dan syarat ketentuan label.

Sedangkan pengawasan terhadap penggunaan alat UTTP sesuai dengan ketentuan seperti memiliki tanda tera sah yang berlaku dan tidak putus/rusak, serta sertifikat tera atau tera ulang.

“Hal ini dilakukan dalam upaya melindungi konsumen di wilayah DKI Jakarta. Kami akan terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap perizinan, produk makanan dan minuman, serta UTTP yang digunakan, sehingga melalui penguatan pengawasan diharapkan barang-barang yang tidak memenuhi standar tidak lagi beredar di wilayah DKI Jakarta,” tandas Ratu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2234 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1071 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati