You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dhany Sukma Himbau Masjid Dan Mushala Waspada Qris Palsu
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pengurus Masjid di Jakpus Diimbau Waspadai QRIS Palsu

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengimbau pengurus masjid dan musala di wilayahnya agar mewaspadai penipuan barcode QRIS palsu yang tengah marak terjadi belakangan ini.

Selalu cek berkala barcode QRIS yang tertera

"Selalu cek berkala barcode QRIS yang tertera supaya kasus QRIS palsu tidak semakin marak terjadi,  khususnya di Jakarta Pusat," kata Dhany, Rabu (12/4). 

Menurut Dhany, sejauh ini Masjid Al Fauz yang berada di lingkungan kantornya aman dari penipuan. Mengingat, hingga saat ini pihaknya tidak menerima laporan terkait adanya penggunaan QRIS palsu. 

Baznas Bazis Jakarta Luncurkan Program Zakat Makin Berkah

"Belum ada laporan dan keluhan terkait adanya QRIS palsu," tuturnya. 

Dhany melanjutkan, di masjid maupun musala lain seperti di Masjid Sunda Kelapa dan Masjid Cut Meutia juga belum ada laporan terkait QRIS palsu.

"Belum ada laporan sampai saat ini. Sebab masjid-masjid sudah menggunakan CCTV.  Sehingga apabila terjadi kejahatan bisa dipantau melalui CCTV," ungkapnya.

Dhany berharap, aksi kejahatan QRIS palsu yang sedang merebak saat ini tidak terjadi di Jakarta Pusat.

"Yang sudah terjadi bisa menjadi pelajaran agar kita berhati-hati," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5395 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri