You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran Bus Transjakarta di Salemba di Duga Akibat Korsleting Listrik
photo Doc - Beritajakarta.id

Bus Transjakarta Terbakar di Salemba Diduga Korsleting

Bus Transjakarta koridor V, Ancol-Kampung Melayu yang terbakar di Jalan Raya Salemba IX, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (3/7) pagi diduga disebabkan korsleting listrik pada dinamo starter bus.  

Dugaan sementara penyebab kebakaran adanya korsleting listrik pada dinamo stater mobil, karena berdasarkan keterangan saksi dan keterangan sopir bernama Udin Purba

Kepala Seksi Operasional, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, Muchtar Zakaria mengatakan, api pertama kali membakar gas dan bagian kompartemen mesin yang terletak pada bagian belakang bus, selanjutnya ke arah depan dan hingga membakar seluruh bagian bus.

"Dugaan sementara penyebab kebakaran adanya korsleting listrik pada dinamo stater mobil, karena berdasarkan keterangan saksi dan keterangan sopir bernama Udin Purba, mobil diketahui terbakar sebelumnya dalam kondisi mati hendak berangkat dari halte Salemba," kata Muchtar, Jumat (3/7).

Rusak Berat, Halte Salemba UI Tutup Sementara

Untuk memadamkan bus bernomor Polisi B 7436 IP tersebuit, kata Muchtar, pihaknya mengerahkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran dan 35 personel.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tapi kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati