You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perumda Paljaya Targetkan Pengolahan Limbah B3 Rumah Sakit Tahun Ini
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Perumda Paljaya Targetkan Pengolahan Limbah B3 Rumah Sakit Tahun Ini

Perumda Paljaya bakal mengolah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) pada tahun ini.

Rencananya incenerator itu akan dibangun di dua lokasi 

Corporate Secretary Perumda Paljaya Tanto Tabrani mengatakan, limbah B3 yang ditangani bersumber dari rumah sakit, seperti jarum suntik, masker dan lain-lain.

Tanto menyampaikan, meski terbilang baru menangani limbah B3, tetapi sudah banyak rumah sakit yang menjadi mitra Paljaya.

Paljaya Sabet Tiga Penghargaan TOP BUMD Awards 2023

“Meski jumlahnya belum mencapai dua digit,” ujar Tanto, Selasa (18/4).

Tanto menjelaskan, pengolahan limbah B3 dilakukan dengan menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk saat ini. Ke depan, akan diolah dengan menggunakan incenerator.

“Rencananya incenerator itu akan dibangun di dua lokasi yaitu di Pulogebang, Jakarta Timur; dan KBN, Jakarta Utara,” ucapnya.

Dia menambahkan, saat ini ada perusahaan swasta yang juga mengolah limbah B3, tetapi hal itu bukan masalah. Tanto optimistis, jika fasilitas telah mumpuni rumah sakit siap bekerja sama dengan Paljaya untuk pengolahan limbah B3.

“Kalau fasilitas kita telah lengkap, bisa saja rumah sakit yang saat ini bekerja sama dengan swasta beralih ke kita,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7588 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye4581 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1468 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1401 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1273 personFakhrizal Fakhri