You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perumda Paljaya Targetkan Pengolahan Limbah B3 Rumah Sakit Tahun Ini
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Perumda Paljaya Targetkan Pengolahan Limbah B3 Rumah Sakit Tahun Ini

Perumda Paljaya bakal mengolah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) pada tahun ini.

Rencananya incenerator itu akan dibangun di dua lokasi 

Corporate Secretary Perumda Paljaya Tanto Tabrani mengatakan, limbah B3 yang ditangani bersumber dari rumah sakit, seperti jarum suntik, masker dan lain-lain.

Tanto menyampaikan, meski terbilang baru menangani limbah B3, tetapi sudah banyak rumah sakit yang menjadi mitra Paljaya.

Paljaya Sabet Tiga Penghargaan TOP BUMD Awards 2023

“Meski jumlahnya belum mencapai dua digit,” ujar Tanto, Selasa (18/4).

Tanto menjelaskan, pengolahan limbah B3 dilakukan dengan menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk saat ini. Ke depan, akan diolah dengan menggunakan incenerator.

“Rencananya incenerator itu akan dibangun di dua lokasi yaitu di Pulogebang, Jakarta Timur; dan KBN, Jakarta Utara,” ucapnya.

Dia menambahkan, saat ini ada perusahaan swasta yang juga mengolah limbah B3, tetapi hal itu bukan masalah. Tanto optimistis, jika fasilitas telah mumpuni rumah sakit siap bekerja sama dengan Paljaya untuk pengolahan limbah B3.

“Kalau fasilitas kita telah lengkap, bisa saja rumah sakit yang saat ini bekerja sama dengan swasta beralih ke kita,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1452 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1377 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1260 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1128 personFolmer