You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Makanan Berbahaya di Pasar Diperketat
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pengawasan Makanan Berbahaya di Pasar Diperketat

Mendekati Hari Raya Idul Fitri, masyarakat perlu jeli dalam memilih berbagai bahan makanan dan minuman yang beredar luas dan dijual bebas di pasar-pasar tradisional. Sebab momentum ini jamak dimanfaatkan para produsen bahan makanan ‘nakal’ mencampurkan zat kimia berbahaya.

Setelah itu, tanggal 7 Juli nanti kami lakukan pengawasan pangan di Pasar Sunter Podomoro

Untuk melindungi masyarakat mengkonsumsi makanan atau minuman yang mengandung zat berbahaya, Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara makin memperketat pengawasannya.

Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Zaenab Biki menjelaskan, sejak Senin (29/6), pihaknya sudah melakukan pengawasan di tujuh pasar tradisional, yakni Pasar Lokbin Cilincing, Pasar Sunter Kirana, Pasar Muara Karang, Pasar Pademangan Barat, Pasar Pademangan Timur, Pasar Perikanan dan Pasar Koja Baru.

Pakai Formalin, 7 Pedagang Ayam & Tahu Diamankan

"Setelah itu, tanggal 7 Juli nanti kami lakukan pengawasan pangan di Pasar Sunter Podomoro," kata Zaenab, Jumat (3/7).

Dalam kegiatan tersebut, menurut Zaenab, pihaknya mengambil 90 sampel makanan, seperti tahu, mie basah, ikan laut, kerupuk, cendol, serta aneka jajanan basah dan kering.

Dikhawatirkan produk-produk makanan tersebut mengandung bahan kimia berbahaya seperti rhodamin B, formalin serta aoramin.

Selain pencegahan pangan berbahaya beredar di pasar tradisional, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penegakkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati