You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Sawah Besar Tertibkan 19 Spanduk Tak Berizin
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Satpol PP Sawah Besar Tertibkan 19 Spanduk Tak Berizin

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar, Jakarta Pusat, melakukan penertiban spanduk tak berizin di Jalan Gunung Sahari Raya dan Jalan Wahidin.

Merusak estetika kota

Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Sugiarso mengatakan, penertiban spanduk tersebut merupakan kegiatan rutin untuk menegakkan amanat Pergub Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

"Hari ini kami berhasil menertibkan 19 spanduk yang menyalahi aturan atau tidak berizin. Rinciannya, 15 spanduk di Jalan Gunung Sahari Raya dan empat lainnya di Jalan Wahidin," ujarnya, Jumat (25/10).

29‎ Reklame Langgar Perizinan Ditertibkan

Sugiarso menjelakan, dalam penertiban tersebut dikerahkan 15 personel Satpol PP Kecamatan Sawah Besar.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menaati aturan, dan tidak memasang spanduk atau reklame di area yang dilarang karena bisa merusak estetika kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3248 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2871 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1618 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1439 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1202 personFolmer