You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Sawah Besar Tertibkan 19 Spanduk Tak Berizin
.
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Satpol PP Sawah Besar Tertibkan 19 Spanduk Tak Berizin

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar, Jakarta Pusat, melakukan penertiban spanduk tak berizin di Jalan Gunung Sahari Raya dan Jalan Wahidin.

M erusak estetika kota

Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Sugiarso mengatakan, penertiban spanduk tersebut merupakan kegiatan rutin untuk menegakkan amanat Pergub Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

"Hari ini kami berhasil menertibkan 19 spanduk yang menyalahi aturan atau tidak berizin. Rinciannya, 15 spanduk di Jalan Gunung Sahari Raya dan empat lainnya di Jalan Wahidin," ujarnya, Jumat (25/10).

29‎ Reklame Langgar Perizinan Ditertibkan

Sugiarso menjelakan, dalam penertiban tersebut dikerahkan 15 personel Satpol PP Kecamatan Sawah Besar.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menaati aturan, dan tidak memasang spanduk atau reklame di area yang dilarang karena bisa merusak estetika kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1465 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1451 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1179 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1159 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1105 personFolmer