You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disdukcapil DKI Jakarta Pantau dan Data Pendatang Baru
....
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Tanpa Operasi Yustisi, Disdukcapil DKI Jakarta Pantau dan Data Pendatang Baru

Pendatang baru di Jakarta terprediksi akan meningkat 20 hingga 30 persen pada tahun 2023. Gelombang migrasi terbesar kerap terjadi pada momentum pascalebaran. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta siap memantau dan mendata pendatang baru di Jakarta, baik yang sifatnya migrasi permanen maupun non-permanen.

Kami bersama pengurus RT/RW dan kader Dasawisma menyosialisasikan kepada warga

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awalludin menyampaikan, untuk saat ini, pendataan tidak dengan operasi yustisi kependududukan, melainkan melalui pendataan Nomer Induk Kependudukan. Pendatang baru wajib lapor secara mandiri ke loket Disdukcapil di kelurahan terdekat. Dalam proses kontrol sosial, Budi menyebut, pihaknya bekerja sama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma.

“Kami bersama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma menyosialisasikan kepada warga, semisal ada pendatang baru di lingkungan tersebut, maka diwajibkan melapor ke loket Dukcapil di kelurahan. Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung, bagi pendatang yang tidak lapor, maka akan ditegur dan diminta lapor diri segera ke kelurahan,” ujar Budi, dalam Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (29/4).

Dinas Dukcapil Agendakan Pendataan Bagi Pendatang Baru

Ia pun mengimbau, bagi pendatang baru untuk mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta memastikan memiliki jaminan pekerjaan untuk dapat tinggal secara layak di Jakarta. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta.

Berdasarkan data Disdukcapil DKI Jakarta, pada 26-28 April 2023, total pendatang baru yang telah tercatat sebanyak 865 orang, dengan rincian 848 orang migrasi permanen dan 17 orang migrasi non-permanen.

Pendataan pendatang baru ini merupakan bagian dari program nasional untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting. Penyusunan kebijakan ini juga berdasarkan data (data driven policy) yang selaras dengan program nasional Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data.

“Kota ini ke depannya akan bertransformasi menjadi kota global, layaknya kota-kota maju lainnya di dunia.  Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta menjadi pusat ekonomi-bisnis, sosial dan budaya. Karena itu, pastikan sudah memiliki pekerjaan pasti dan/atau keahlian, agar tidak menjadi PMKS di Kota Jakarta,” tegasnya.

Disdukcapil DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan arus migrasi pendatang baru serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta untuk menjaga Jakarta menjadi  kota yang layak huni, aman, dan nyaman bagi warganya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2223 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1261 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1217 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1069 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye988 personDessy Suciati