Tanpa Operasi Yustisi, Disdukcapil DKI Jakarta Pantau dan Data Pendatang Baru
Pendatang baru di Jakarta terprediksi akan meningkat 20 hingga 30 persen pada tahun 2023. Gelombang migrasi terbesar kerap terjadi pada momentum pascalebaran. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta siap memantau dan mendata pendatang baru di Jakarta, baik yang sifatnya migrasi permanen maupun non-permanen.
Kami bersama pengurus RT/RW dan kader Dasawisma menyosialisasikan kepada warga
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awalludin menyampaikan, untuk saat ini, pendataan tidak dengan operasi yustisi kependududukan, melainkan melalui pendataan Nomer Induk Kependudukan. Pendatang baru wajib lapor secara mandiri ke loket Disdukcapil di kelurahan terdekat. Dalam proses kontrol sosial, Budi menyebut, pihaknya bekerja sama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma.
“Kami bersama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma menyosialisasikan kepada warga, semisal ada pendatang baru di lingkungan tersebut, maka diwajibkan melapor ke loket Dukcapil di kelurahan. Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung, bagi pendatang yang tidak lapor, maka akan ditegur dan diminta lapor diri segera ke kelurahan,” ujar Budi, dalam Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (29/4).
Dinas Dukcapil Agendakan Pendataan Bagi Pendatang BaruIa pun mengimbau, bagi pendatang baru untuk mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta memastikan memiliki jaminan pekerjaan untuk dapat tinggal secara layak di Jakarta. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta.
Berdasarkan data Disdukcapil DKI Jakarta, pada 26-28 April 2023, total pendatang baru yang telah tercatat sebanyak 865 orang, dengan rincian 848 orang migrasi permanen dan 17 orang migrasi non-permanen.
Pendataan pendatang baru ini merupakan bagian dari program nasional untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting. Penyusunan kebijakan ini juga berdasarkan data (data driven policy) yang selaras dengan program nasional Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data.
“Kota ini ke depannya akan bertransformasi menjadi kota global, layaknya kota-kota maju lainnya di dunia. Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta menjadi pusat ekonomi-bisnis, sosial dan budaya. Karena itu, pastikan sudah memiliki pekerjaan pasti dan/atau keahlian, agar tidak menjadi PMKS di Kota Jakarta,” tegasnya.
Disdukcapil DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan arus migrasi pendatang baru serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta untuk menjaga Jakarta menjadi kota yang layak huni, aman, dan nyaman bagi warganya.