You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A Minta Sosialisasi Program Tertib Adminduk Diperpanjang
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Komisi A Minta Sosialisasi Program Tertib Adminduk Diperpanjang

Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta perpanjangan sosialisasi program tertib administrasi kependudukan di Jakarta diperpanjang. Permintaan itu disampaikan saat digelar rapat kerja dengan jajaran Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Rabu (3/5).

Jangan terlalu cepat sosialisasinya

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiono mengatakan, penonaktifan data sebanyak 194.777 NIK warga yang tinggal di luar Jakarta dalam program tertib administrasi kependudukan harus dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, penonaktifan data tersebut berpotensi menimbulkan masalah besar di antaranya legalitas kepemilikan rekening seseorang dan zonasi sekolah.

"Di kesempatan yang masih panjang ini, Komisi A DPRD meminta penundaan dan perpanjangan sosialisasi. Prinsipnya, dewan sangat mendukung program tertib administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil DKI," ujar Mujiono.

Dinas Dukcapil Agendakan Pendataan Bagi Pendatang Baru

Mujiono juga meminta Dinas Dukcapil DKI memiliki data sendiri atas program tersebut. Sebab menurutnya, data sebanyak 194.777 jumlah NIK warga DKI yang saat ini tinggal di luar Jakarta belum tentu benar.

"Jangan terlalu cepat sosialisasinya. Diperpanjang sekalian dimatangkan data yang ada. Apakah data 194 ribu sudah tepat atau lebih dari itu," pintanya.

Sementara Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengungkapkan, pihaknnya akan terus menggelar sosialisasi program tertib adiministrasi kependudukan kepada masyarakat melalui tingkat RT, RW, Lurah, Camat, dan Dasawisma.

"Kegiatan ini terus berjalan dengan sosialsiasi dan pendataan. Hanya timeline-nya saja yang diubah. Jadi penonaktifannya pascapemilu, yaitu Maret 2024," ungkapnya.

Ia menambahkan, tujuan penonaktifan  dilakukan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, menyajikan data skala provinsi yang berasal dari Data Kependudukab Bersih (DKB), dan pemutakhiran data kependudukan sehingga menghasilkan data yang akurat dan akuntabel.

"Kami melibatkan camat, lurah, RT, RW dan Dasawisma yang selama ini menyampaikan ke kita, sehinggga hikmah dengan jangka waktu yang lebih panjang ini, kami memperoleh data yang lebih akurat lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13934 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1152 personNurito
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye1029 personDessy Suciati
  4. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye907 personAnita Karyati
  5. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye805 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik