You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 57.336 Warga Jakbar Sudah Ber-KTP Digital
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

57.336 Warga Jakarta Barat Telah Beralih ke KTP Digital

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat mencatat sejak Januari hingga Maret 2023, sebanyak 57.336 warga telah beralih ke KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Karena itu kami mengimbau warga segera beralih ke KTP digital

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan sebanyak 571.046 warga Jakarta Barat beralih ke KTP digital.

“Berdasarkan data Januari hingga Maret 2023 baru 57.336 warga yang sudah beralih ke KTP digital,” ujarnya, Sabtu (6/5).

Warga Manfaatkan Layanan Aktivasi KTP Digital di Balai Kota

Untuk mengejar target tersebut, sambung Gentina, pihaknya terus menggelar sosialisasi mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota.

Ditambahkan Gentina, dengan KTP digital akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi sehingga warga tak perlu lagi membawa berkas fisik identitas kependudukan seperti, KK, KTP, dan lainnya.

“Cukup dengan telepon pintar sudah bisa menunjukkan identitas kependudukan. Karena itu kami mengimbau warga segera beralih ke KTP digital dan prosesnya juga mudah dan cepat. Warga tinggal datang ke Dukcapil di kantor kelurahan dengan membawa KTP elektronik,” tandas Gentina.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1155 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1141 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye871 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye827 personBudhi Firmansyah Surapati