You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Bangunan MCK Liar di Jl Ahmad Yani Ditertibkan
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

50 Bangunan MCK Liar di Jl Ahmad Yani Ditertibkan

Sebanyak 50 bangunan liar yang difungsikan menjadi tempat mandi cuci kakus (MCK) di bantaran Jl Ahmad Yani, RW 11 dan RW 12 Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (16/5), ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, PPSU dibantu Kepolisian dan TNI.

Tiidak hanya membuat kawasan lebih indah, tapi juga lingkungan lebih sehat

Lurah Kayu Putih, Sugihastuti mengatakan, penertiban dilakukan sebagai upaya beuatifikasi kawasan karena Jl Ahmad Yani ini menjadi salah satu perlintasan para delegasi KTT ASEAN.

Selain itu, lanjut Sugiharti, ini juga untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat. Sebab, selama ini limbah dari MCK mencemari saluran penghubung (Phb) Pulomas Selatan.  

Bangunan Liar di Atas Saluran Air Ditertibkan

"Penertiban tidak hanya membuat kawasan lebih indah, tapi juga lingkungan lebih sehat," tuturnya.

Disebutkan, penertiban bangunan MCK liar ini sejalan dengan program bebas buang air besar sembarangan (BABS) yang sedang digalakkan Pemkot Jakarta Timur. 

Diharapkan, nantinya konsep sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) di Kelurahan Kayu Putih dapat direalisasikan.

"Keberadaan bangunan MCK juga menggangu fungsi saluran tali air di Jl Ahmad Yani, hingga kerap memicu genangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2548 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1369 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1033 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye939 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye833 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik