You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Langkah Tegas Pj Gubernur DKi Tindak Pelanggaran Bangunan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Langkah Tegas Pj Gubernur Tindak Pelanggar Bangunan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung langkah tegas Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang telah mengintruksikan jajaran terkait untuk menindak tegas pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB) sejumlah ruko di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Saluran air dan bahu jalan yang beralih fungsi tidak berfungsi optimal

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengatakan, puluhan bangunan di kawasan Pluit bila terbukti berdiri di atas saluran air atau memakan bahu jalan harus segera dibongkar.

Saluran di Jalan Pluit Timur Raya Dikuras

"Tidak boleh ada toleransi karena berdampak negatif secara menyeluruh. Saluran air dan bahu jalan yang beralih fungsi tidak berfungsi optimal sehingga menimbulkan kerugian bagi banyak orang yakni genangan dan kemacetan," ujar Hardiyanto Kenneth, Kamis (18/5).

Ia mengungkapkan, legislatif mendukung langkah Pj Gubernur DKI Jakarta yang telah menginstruksikan jajarannya menginvestigasi puluhan bangunan ruko di kawasan Pluit yang menguasai saluran dan bahu jalan.

"Pemprov DKI tidak boleh tinggal diam dan segera ambil tindakan tegas," katanya.

Ia menjelaskan, Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung menjadi dasar hukum Pemprov DKI Jakarta melakukan pemetaan dan penyisiran di wilayah lain untuk menindak tegas pelanggaran bangunan.

"Kami juga mengajak pengusaha untuk mematuhi aturan izin mendirikan bangunan yang berlaku sehingga tidak merugikan kepentingan umum," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5842 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3597 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2816 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2670 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1322 personFolmer