You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Satpol PP Razia Minol di Pulau Pari
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Satpol PP Razia Minuman Beralkohol di Pulau Pari

Razia minuman beralkohol digelar di area wisata Pantai Pasir Perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.

Kita tindaklanjuti dengan memeriksa ke delapan warung

Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Pari, Maslawi mengatakan, razia minuman beralkohol ini dilakukan bersama unsur TNI dan Polri beserta enam aparatur kelurahan. Sasaran razia kali ini pemilik warung yang berjualan di Pantai Pasir Perawan

"Kemarin kami menerima laporan warga. Hari ini kita tindaklanjuti dengan memeriksa ke delapan warung yang diduga menjual minum beralkohol," katanya, Senin (29/4).

Razia Miras dan Produk Kedaluwarsa Digelar di Pulau Kelapa

Maslawi menerangkan, dari pemeriksaan, ditemukan satu warung yang menjual minuman beralkohol berjumlah 12 botol dan memiliki kadar alkohol 0,5 persen.

"Diduga minuman tersebut dibeli melalui aplikasi online. Kami berikan teguran ke pemilik warung agar tidak menjual kepada anak di bawah umur atau anak sekolah," tegasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan razia tersebut berjalan lancar dan humanis. Melalui razia ini, warga diharapkan bisa merasa aman dan nyaman berekreasi di lokasi.

.

"Kami juga ingatkan warga bekerja sama dengan melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1809 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1384 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1049 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1048 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye965 personAnita Karyati