Satpol PP Razia Minuman Beralkohol di Pulau Pari
Razia minuman beralkohol digelar di area wisata Pantai Pasir Perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.
Kita tindaklanjuti dengan memeriksa ke delapan warung
Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Pari, Maslawi mengatakan, razia minuman beralkohol ini dilakukan bersama unsur TNI dan Polri beserta enam aparatur kelurahan. Sasaran razia kali ini pemilik warung yang berjualan di Pantai Pasir Perawan
"Kemarin kami menerima laporan warga. Hari ini kita tindaklanjuti dengan memeriksa ke delapan warung yang diduga menjual minum beralkohol," katanya, Senin (29/4).
Razia Miras dan Produk Kedaluwarsa Digelar di Pulau KelapaMaslawi menerangkan, dari pemeriksaan, ditemukan satu warung yang menjual minuman beralkohol berjumlah 12 botol dan memiliki
kadar alkohol 0,5 persen."Diduga minuman tersebut dibeli melalui aplikasi online. Kami berikan teguran ke pemilik warung agar tidak menjual kepada anak di bawah umur atau anak sekolah," tegasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan razia tersebut berjalan lancar dan humanis. Melalui razia ini, warga diharapkan bisa merasa aman dan nyaman berekreasi di lokasi.
.
"Kami juga ingatkan warga bekerja sama dengan melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan," tandasnya.