You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Panti Pijat Ilegal Di Sunter Digrebek
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Buka di Bulan Puasa, Panti Pijat Digerebek

Ironis, di saat umat Islam sedang menjalankan puasa, aktivitas panti pijat di sebuah ruko Jalan Agung Niaga 5, RT 14/13, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, tetap jalan terus. Pelanggaran yang cukup berat ini pun langsung ditindaklanjuti petugas dengan menutup usaha tersebut.

Sudah tidak ada toleransi lagi. Ini langsung kita tutup tidak boleh lagi operasi

Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara, Suwarto Mahfud menegaskan, keberadaan tempat pijat V Six itu, telah melanggar 4 aspek. Pertama usaha tidak memiliki izin, lalu tidak membayar retribusi dan pajak serta melanggar aturan buka selama bulan Ramadan.

"Sudah tidak ada toleransi lagi. Ini langsung kita tutup tidak boleh lagi operasi," tegasnya, Selasa (7/7).

18 Tempat Hiburan Akan Ditertibkan

Namun disayangkan Suwarto, pihaknya yang bermaksud menyegel bangunan dan menutup full akses keluar masuk, masih terkendala. Pasalnya, penghuni tidak membukakan pintu. Baru menjelang Maghrib pihaknya akhirnya berhasil menyegel tempat tersebut.

"Untuk akses keluar kita akan beri celah untuk orang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2058 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1579 personDessy Suciati
  3. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1555 personNurito
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1435 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye854 personFolmer