You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Panti Pijat Ilegal Di Sunter Digrebek
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Buka di Bulan Puasa, Panti Pijat Digerebek

Ironis, di saat umat Islam sedang menjalankan puasa, aktivitas panti pijat di sebuah ruko Jalan Agung Niaga 5, RT 14/13, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, tetap jalan terus. Pelanggaran yang cukup berat ini pun langsung ditindaklanjuti petugas dengan menutup usaha tersebut.

Sudah tidak ada toleransi lagi. Ini langsung kita tutup tidak boleh lagi operasi

Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara, Suwarto Mahfud menegaskan, keberadaan tempat pijat V Six itu, telah melanggar 4 aspek. Pertama usaha tidak memiliki izin, lalu tidak membayar retribusi dan pajak serta melanggar aturan buka selama bulan Ramadan.

"Sudah tidak ada toleransi lagi. Ini langsung kita tutup tidak boleh lagi operasi," tegasnya, Selasa (7/7).

18 Tempat Hiburan Akan Ditertibkan

Namun disayangkan Suwarto, pihaknya yang bermaksud menyegel bangunan dan menutup full akses keluar masuk, masih terkendala. Pasalnya, penghuni tidak membukakan pintu. Baru menjelang Maghrib pihaknya akhirnya berhasil menyegel tempat tersebut.

"Untuk akses keluar kita akan beri celah untuk orang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2089 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1071 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye977 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye964 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye959 personFakhrizal Fakhri