You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Panti Pijat Ilegal Di Sunter Digrebek
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Buka di Bulan Puasa, Panti Pijat Digerebek

Ironis, di saat umat Islam sedang menjalankan puasa, aktivitas panti pijat di sebuah ruko Jalan Agung Niaga 5, RT 14/13, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, tetap jalan terus. Pelanggaran yang cukup berat ini pun langsung ditindaklanjuti petugas dengan menutup usaha tersebut.

Sudah tidak ada toleransi lagi. Ini langsung kita tutup tidak boleh lagi operasi

Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara, Suwarto Mahfud menegaskan, keberadaan tempat pijat V Six itu, telah melanggar 4 aspek. Pertama usaha tidak memiliki izin, lalu tidak membayar retribusi dan pajak serta melanggar aturan buka selama bulan Ramadan.

"Sudah tidak ada toleransi lagi. Ini langsung kita tutup tidak boleh lagi operasi," tegasnya, Selasa (7/7).

18 Tempat Hiburan Akan Ditertibkan

Namun disayangkan Suwarto, pihaknya yang bermaksud menyegel bangunan dan menutup full akses keluar masuk, masih terkendala. Pasalnya, penghuni tidak membukakan pintu. Baru menjelang Maghrib pihaknya akhirnya berhasil menyegel tempat tersebut.

"Untuk akses keluar kita akan beri celah untuk orang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2263 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1265 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1076 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye998 personDessy Suciati