You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahun 2015 Sudin Tata Kota Jakpus Baru Tertibkan Satu Papan Reklame
.
photo doc - Beritajakarta.id

Baru Satu Reklame Melanggar yang Dibongkar

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Pusat mengaku baru menertiban satu papan reklame yang melanggar izin di wilayahnya. Hal ini dikarenakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) baru saja cair.

Tahun ini, baru satu papan reklame yang ditertibkan karena anggaran baru turun

"Tahun ini, baru satu papan reklame yang ditertibkan karena anggaran baru turun. Rencananya, Sabtu malam reklame yang ada di Harmoni akan kami bongkar," kata Deddy Widaryaman, Kasudin Penataan Kota Jakarta Pusat, Rabu (8/7).

Dikatakan Deddy, pada tahun lalu ada sebanyak 14 papan reklame di sejumlah lokasi di Jakarta Pusat yakni di Jalan Kyai Caringin, Jalan Gajah Mada, Jalan Walahar Buntu, Jalan Suryopranoto, Jalan Majapahit, dan Jalan Hayam Wuruk yang dibongkar.

Papan Reklame di Harmoni akan Dibongkar

"Tahun lalu ada 14 papan reklame yang ditertibkan dan rata-rata di Kecamatan Gambir dan Tanah Abang," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2230 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1070 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati