You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahun 2015 Sudin Tata Kota Jakpus Baru Tertibkan Satu Papan Reklame
.
photo doc - Beritajakarta.id

Baru Satu Reklame Melanggar yang Dibongkar

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Pusat mengaku baru menertiban satu papan reklame yang melanggar izin di wilayahnya. Hal ini dikarenakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) baru saja cair.

Tahun ini, baru satu papan reklame yang ditertibkan karena anggaran baru turun

"Tahun ini, baru satu papan reklame yang ditertibkan karena anggaran baru turun. Rencananya, Sabtu malam reklame yang ada di Harmoni akan kami bongkar," kata Deddy Widaryaman, Kasudin Penataan Kota Jakarta Pusat, Rabu (8/7).

Dikatakan Deddy, pada tahun lalu ada sebanyak 14 papan reklame di sejumlah lokasi di Jakarta Pusat yakni di Jalan Kyai Caringin, Jalan Gajah Mada, Jalan Walahar Buntu, Jalan Suryopranoto, Jalan Majapahit, dan Jalan Hayam Wuruk yang dibongkar.

Papan Reklame di Harmoni akan Dibongkar

"Tahun lalu ada 14 papan reklame yang ditertibkan dan rata-rata di Kecamatan Gambir dan Tanah Abang," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2406 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1689 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1191 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye699 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik