Baru Satu Reklame Melanggar yang Dibongkar
access_time Rabu, 08 Juli 2015 08:15 WIB
remove_red_eye 2837
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Agustian Anas
Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Pusat mengaku baru menertiban satu papan reklame yang melanggar izin di wilayahnya. Hal ini dikarenakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) baru saja cair.
Tahun ini, baru satu papan reklame yang ditertibkan karena anggaran baru turun
"Tahun ini, baru satu papan reklame yang ditertibkan karena anggaran baru turun. Rencananya, Sabtu malam reklame yang ada di Harmoni akan kami bongkar," kata Deddy Widaryaman, Kasudin Penataan Kota Jakarta Pusat, Rabu (8/7).
Dikatakan Deddy, pada tahun lalu ada sebanyak 14 papan reklame di sejumlah lokasi di Jakarta Pusat yakni di Jalan Kyai Caringin, Jalan Gajah Mada, Jalan Walahar Buntu, Jalan Suryopranoto, Jalan Majapahit, dan Jalan Hayam Wuruk yang dibongkar.
Papan Reklame di Harmoni akan Dibongkar"Tahun lalu ada 14 papan reklame yang ditertibkan dan rata-rata di Kecamatan Gambir dan Tanah Abang," ujarnya.