You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahun 2015 Sudin Tata Kota Jakpus Baru Tertibkan Satu Papan Reklame
.
photo doc - Beritajakarta.id

Baru Satu Reklame Melanggar yang Dibongkar

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Pusat mengaku baru menertiban satu papan reklame yang melanggar izin di wilayahnya. Hal ini dikarenakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) baru saja cair.

Tahun ini, baru satu papan reklame yang ditertibkan karena anggaran baru turun

"Tahun ini, baru satu papan reklame yang ditertibkan karena anggaran baru turun. Rencananya, Sabtu malam reklame yang ada di Harmoni akan kami bongkar," kata Deddy Widaryaman, Kasudin Penataan Kota Jakarta Pusat, Rabu (8/7).

Dikatakan Deddy, pada tahun lalu ada sebanyak 14 papan reklame di sejumlah lokasi di Jakarta Pusat yakni di Jalan Kyai Caringin, Jalan Gajah Mada, Jalan Walahar Buntu, Jalan Suryopranoto, Jalan Majapahit, dan Jalan Hayam Wuruk yang dibongkar.

Papan Reklame di Harmoni akan Dibongkar

"Tahun lalu ada 14 papan reklame yang ditertibkan dan rata-rata di Kecamatan Gambir dan Tanah Abang," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1543 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1535 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1341 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye904 personAnita Karyati