You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Munjirin Buka Kegiatan Penyuluhan Pajak
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Munjirin Ajak Wajib Pajak di Jaksel Tunaikan Kewajiban

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, mengajak wajib pajak di wilayahnya untuk berkomotmen menunaikan kewajibannya membayar pajak. Ini diutarakannya, saat membuka kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah, Rabu (31/5).

Saya ingin para wajib pajak berkomitmen untuk taat membayar pajak

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pola lantai tiga kantor wali kota ini digelar secara hybrid. Kegiatan diikuti ratusan wajib pajak, para camat, lurah, pengurus RT/RW, LMK dan dasawisma yang mengikuti secara online.

"Pajak merupakan pendapatan asli daerah yang memiliki peran penting dalam pembangunan. Karena itu, saya ingin para wajib pajak berkomitmen untuk taat membayar pajak" ucap Munjirin.

Munjirin Tinjau Lokasi Peninggian Jalan di Kemang

Kepada pejabat lurah dan camat, Munjirin meminta agar bisa memberi contoh yang baik, serta aktif mengingatkan dan menyosialisasikan pentingnya pembayaran pajak.

"Dengan sosialisasi dan contoh yang baik, masyarakat atau wajib pajak akan taat pada kewajibannya," kata Munjirin.

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, Hendarto menjelaskan, kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah ini dilakukan secara hybrid. 

Jumlah peserta yang hadir secara langsung di ruang pola kantor wali kota ada 250 orang. Mereka terdiri dari wajib pajak PBB-P2, khususnya perusahaan besar, camat, lurah dan pejabat di lingkungan Pemkot Jaksel serta Dewan Kota.

"Sedangkan yang hadir secara online melalui zoom meet dari unsur ketua RT/RW, LMK dan dasawisma yang ada di tiap kelurahan," ujar Hendarto.

Diharapkan, dari kegiatan ini para wajib pajak perorangan maupun badan usaha dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak daerah.

Dia menyebutkan, pada tahun ini target perolehan PBB-P2 Jakarta Selatan sebesar Rp.3,206 triliun. Sementara, sampai dengan 29 Mei 2023, realisasi penerimaan baru sebesar Rp 647 miliar lebih atau sekitar 20,18 persen dari target.

"Perlu adanya peran serta dari berbagai pihak untuk pencapaian perolehan pajak yang maksimal," tegasnya.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Lusiana Herawati menambahkan, kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi tentang Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 5 Tahun 2023 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran PBB-P2.

Dia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan insentif fiskal melalui kebijakan penetapan PBB-P2 dengan nominal tertentu dan pemberian luas dan presentase tertentu.

"SPPT PBB-P2 2023 diberikan potongan 10 persen jika dibayar Maret sampai dengan Juni. Kemudian potongan lima persen jika dibayar pada Juli sampai September," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye1042 personAnita Karyati
  2. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye929 personDessy Suciati
  3. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye885 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye769 personNurito
  5. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye764 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik