You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP DKI Tutup Panti Pijat Berkedok Prostitusi di Kembangan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Satpol PP DKI Tutup Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup atau menyegel tempat usaha panti pijat yang berlokasi Kompleks Ruko Rich Palace Blok D 10, Jalan Lapangan Bola, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (31/5).

Penertiban berlangsung humanis

Tempat usaha tersebut ditutup lantaran melanggar peraturan daerah (Perda) yang berlaku.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Eko Saptono mengatakan, sanksi penutupan dilakukan lantaran tempat usaha panti pijat itu melakukan praktik prostitusi terselubung.

Tempat Hiburan di Kemang dan Melawai Patuhi Aturan

"Berdasarkan laporan warga, dan dicek petugas di lapangan, panti pijat itu terindikasi melakukan praktik prostitusi terselubung," ujar Eko Saptono, Rabu (31/5).

Ia mengungkapkan, penutupan panti pijat juga menindaklanjuti Surat Rekomendasi Penutupan Usaha dari Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta.

"Penertiban berlangsung humanis didampingi unsur tiga pilar Kecamatan Kembangan," ungkapnya.

Ditambahkan Eko, Satpol PP DKI Jakarta berharap pemilik tempat usaha sejenis lainnya dapat mematuhi ketentuan operasional usaha sesuai perizinan yang dimiliki.

”Kami akan menindak tegas tempat usaha yang melanggar aturan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1286 personFakhrizal Fakhri
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1033 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye932 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Konstruksi Ruang Multifungsi dan Entre Baru Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta Capai 23,52 Persen

    access_time10-09-2026 remove_red_eye866 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye732 personBudhi Firmansyah Surapati