You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP DKI Tutup Panti Pijat Berkedok Prostitusi di Kembangan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Satpol PP DKI Tutup Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup atau menyegel tempat usaha panti pijat yang berlokasi Kompleks Ruko Rich Palace Blok D 10, Jalan Lapangan Bola, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (31/5).

Penertiban berlangsung humanis

Tempat usaha tersebut ditutup lantaran melanggar peraturan daerah (Perda) yang berlaku.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Eko Saptono mengatakan, sanksi penutupan dilakukan lantaran tempat usaha panti pijat itu melakukan praktik prostitusi terselubung.

Tempat Hiburan di Kemang dan Melawai Patuhi Aturan

"Berdasarkan laporan warga, dan dicek petugas di lapangan, panti pijat itu terindikasi melakukan praktik prostitusi terselubung," ujar Eko Saptono, Rabu (31/5).

Ia mengungkapkan, penutupan panti pijat juga menindaklanjuti Surat Rekomendasi Penutupan Usaha dari Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta.

"Penertiban berlangsung humanis didampingi unsur tiga pilar Kecamatan Kembangan," ungkapnya.

Ditambahkan Eko, Satpol PP DKI Jakarta berharap pemilik tempat usaha sejenis lainnya dapat mematuhi ketentuan operasional usaha sesuai perizinan yang dimiliki.

”Kami akan menindak tegas tempat usaha yang melanggar aturan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

    access_time28-07-2026 remove_red_eye8970 personAnita Karyati
  2. 14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time28-07-2026 remove_red_eye3410 personNurito
  3. Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

    access_time27-07-2026 remove_red_eye2611 personTiyo Surya Sakti
  4. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1682 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1091 personAnita Karyati