You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Bisa Titip Kendaraan di Kantor Kelurahan & Kecamatan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Warga Bisa Titip Kendaraan di Kantor Kelurahan & Kecamatan

Warga yang tinggal di Jakarta Selatan tidak perlu khawatir saat ingin mudik ke kampung halaman dan bingung menitipkan kendaraannya. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi warganya yang ingin mudik. Kantor-kantor kelurahan dan kecamatan yang memadai bisa dijadikan tempat penitipan.

Kalau ada warga yang mau mudik dan demi keamanan boleh menitip kendaraannya di kantor kelurahan dan kecamatan

"Kalau ada warga yang mau mudik dan demi keamanan boleh menitip kendaraannya di kantor kelurahan dan kecamatan," ujar Syamsuddin Noor, Walikota Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Dikatakan Syamsuddin, tidak ada syarat khusus bagi warga untuk menitipkan kendaraannya. Hanya saja, warga terlebih dahulu harus menginformasikan ke pihak kelurahan atau kecamatan. "Ya memberitahu petugas kelurahan dan kecamatan untuk didata serta menyerahkan fotocopi KTP dan STNK kendaraan serta mengunci kendaraan," terangnya.

Gunakan Terminal Bayangan, PO Bus akan Ditindak

Untuk sementara, lanjut Syamsuddin, hanya kantor kelurahan dan kecamatan yang bisa dititipkan. "Prioritasnya di kantor kecamatan dan kelurahan itupun kalau memadai areanya. Kalau di Kantor Walikota Jakarta Selatan, ya boleh juga kalau memang ada yang mau," katanya.

Bariadi (52), salah satu warga Kelurahan Cipete Utara menyambut gembira kebijakan tersebut. "Bagus kalau memang bisa, jadi saya tidak khawatir meninggalkan kendaraan. Rencananya mau mudik dari H-3 sampai H+2 ke Cilacap Jawa Tengah," kata Bariadi yang berencana menitipkan mobilnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1939 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1516 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1342 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1191 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1153 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik