You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Paska Lebaran Pemkot Jaksel Akan Intensifkan Pembentukan RT dan RW di Apartemen Kalibata
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Pertemuan Pembentukan RT/RW Apartemen Diintensifkan

Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Selatan akan mengintensifkan pertemuan untuk merealisasikan pembentukan RT dan RW di Apartemen Kalibata City.

Apartemen itu terdiri dari 18 tower dan warga ada 13 ribuan, maka harus  mempunyai pengurusan RT dan RW,

"Apartemen itu terdiri dari 18 tower dan warga ada 13 ribuan, maka harus  mempunyai pengurusan RT dan RW," kata Yaya Mulyarso, Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Menurut Yaya, pembentukan RT dan RW dilakukan untuk mempermudah koordinasi warga apartemen dengan Pemkot Jakarta Selatan sesuai Pergub No 168 tahun 2012 tentang pembentukan RT dan RW.

Parkir Liar, 3 Mobil di Kalibata City Diderek

"Pembentukan RT dan RW di apartemen itu harus mengakomodir semua unsur warga apartemen jadi akan ada pertemuan dengan pihak pengelola apartemen akan diintensifkan lagi untuk pertemuan setelah lebaran," jelasnya.  

Camat Pancoran, Amin Haji menambahkan, pihaknya akan memberikan laporan pada Walikota Jakarta Selatan dan Gubernur DKI Jakarta mengenai perkembangan pembentukan RT dan RW di Apartemen Kalibata City.

"Diupayakan secepat mungkin, akan dibentuk forum warga yang berdomisili," terangnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati