You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Paska Lebaran Pemkot Jaksel Akan Intensifkan Pembentukan RT dan RW di Apartemen Kalibata
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Pertemuan Pembentukan RT/RW Apartemen Diintensifkan

Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Selatan akan mengintensifkan pertemuan untuk merealisasikan pembentukan RT dan RW di Apartemen Kalibata City.

Apartemen itu terdiri dari 18 tower dan warga ada 13 ribuan, maka harus  mempunyai pengurusan RT dan RW,

"Apartemen itu terdiri dari 18 tower dan warga ada 13 ribuan, maka harus  mempunyai pengurusan RT dan RW," kata Yaya Mulyarso, Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Menurut Yaya, pembentukan RT dan RW dilakukan untuk mempermudah koordinasi warga apartemen dengan Pemkot Jakarta Selatan sesuai Pergub No 168 tahun 2012 tentang pembentukan RT dan RW.

Parkir Liar, 3 Mobil di Kalibata City Diderek

"Pembentukan RT dan RW di apartemen itu harus mengakomodir semua unsur warga apartemen jadi akan ada pertemuan dengan pihak pengelola apartemen akan diintensifkan lagi untuk pertemuan setelah lebaran," jelasnya.  

Camat Pancoran, Amin Haji menambahkan, pihaknya akan memberikan laporan pada Walikota Jakarta Selatan dan Gubernur DKI Jakarta mengenai perkembangan pembentukan RT dan RW di Apartemen Kalibata City.

"Diupayakan secepat mungkin, akan dibentuk forum warga yang berdomisili," terangnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2036 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1003 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye902 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye890 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye783 personFakhrizal Fakhri