You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank Sampah Gunung Emas Terima Penghargaan dari KLHK
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Bank Sampah Gunung Emas Jaktim Terima Penghargaan dari KLHK

Bank Sampah Gunung Emas dari Provinsi DKI Jakarta menerima penghargaan sebagai Bank Sampah Terbaik 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menjadi motivasi bagi 25.540 bank sampah lainnya di Indonesia

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar di Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (13/6).

Bank Sampah Gunung Emas bersama sembilan bank sampah lainnya dari seluruh Indonesia menerima penghargaan tersebut pada tahun ini.

Nasabah Bank Sampah Pari Bersih Berseri Terima THR

Siti Nurbaya memberikan apresiasi yang sebesar-sebesarnya kepada semua penerima penghargaan. Dia menilai, ini merupakan hasil usaha sulit yang dijalani selama ini.

“Terima kasih atas dekasi kepada pengelola bank sampah. Penghargaan Bank Sampah Terbaik ini bisa menjadi motivasi bagi 25.540 bank sampah lainnya di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengucapkan selamat kepada Bank Sampah Gunung Emas di Jakarta Timur atas penghargaan raihan sebagai Bank Sampah terbaik.

“Selamat dan sukses untuk Bank Sampah Gunung Emas dan Ibu Vera Nofita sebagai penggeraknya. Semoga pada tahun-tahun selanjutnya makin banyak lagi penerima penghargaan Bank Sampah terbaik dari Provinsi DKI Jakarta,” tandas Asep.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10111 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1311 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1227 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye957 personBudhi Firmansyah Surapati