You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Sembarangan, Enam Kendaraan Diderek dan Didenda
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

6 Kendaraan Diderek dari Jl Bukit Gading

Sedikitnya enam kendaraan yang parkir sembarangan diderek petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara.

Mereka bayar denda seperti yang lain, langsung transfer ke Bank DKI

Keenam kendaraan yang terdiri dari dua angkutan umum dan empat mobil pribadi itu ditindak saat petugas melakukan operasi parkir liar di Jl Bukit Gading dan Sunter Paradise.

"Dua taksi dan empat kendaraan pribadi itu parkir di tempat yang sudah jelas terlarang. Terpaksa kita lakukan tindakan dengan mederek mobil mereka," ujar Hedi Supomo, Komandan Regu Dalops Sudinhubtrans Jakarta Utara, Rabu (8/7).

Pelanggar Parkir di Tanah Abang Dikenakan Denda Maksimal

Agar tak mengulangi perbuatannya, mereka pun hanya bisa pasrah saat petugas memberikan sanksi berupa denda. "Mereka bayar denda seperti yang lain, langsung transfer ke Bank DKI," tegas Hedi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3949 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3262 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2237 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1536 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1051 personFolmer