You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Sembarangan, Enam Kendaraan Diderek dan Didenda
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

6 Kendaraan Diderek dari Jl Bukit Gading

Sedikitnya enam kendaraan yang parkir sembarangan diderek petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara.

Mereka bayar denda seperti yang lain, langsung transfer ke Bank DKI

Keenam kendaraan yang terdiri dari dua angkutan umum dan empat mobil pribadi itu ditindak saat petugas melakukan operasi parkir liar di Jl Bukit Gading dan Sunter Paradise.

"Dua taksi dan empat kendaraan pribadi itu parkir di tempat yang sudah jelas terlarang. Terpaksa kita lakukan tindakan dengan mederek mobil mereka," ujar Hedi Supomo, Komandan Regu Dalops Sudinhubtrans Jakarta Utara, Rabu (8/7).

Pelanggar Parkir di Tanah Abang Dikenakan Denda Maksimal

Agar tak mengulangi perbuatannya, mereka pun hanya bisa pasrah saat petugas memberikan sanksi berupa denda. "Mereka bayar denda seperti yang lain, langsung transfer ke Bank DKI," tegas Hedi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4271 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1826 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1664 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1597 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik