You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Boleh Titip Motor di Kantor Lurah & Camat
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Warga Boleh Titip Motor di Kantor Lurah & Camat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau kepada warga yang ingin pulang ke kampung halaman dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri agar tidak membawa sepeda motor.

Jadi, sepeda motor boleh dititip di kantor kelurahan atau kecamatan saat Anda pulang kampung

"Kami tidak menyarankan kepada warga naik motor menuju kampung halaman, apalagi jika jarak yang ditempuh jauh. Ini sangat berisiko untuk keselamatan jiwa," kata Djarot, di Balaikota, Kamis (9/7).

Ia mengatakan, pihaknya mengizinkan warga yang mudik Lebaran untuk menitipkan sepeda motor di kantor kelurahan maupun kecamatan. "Jadi, sepeda motor boleh dititip di kantor kelurahan atau kecamatan saat Anda pulang kampung. Kalau mobil, cukup tidak tempat parkir? Motor saja yang boleh dititip," ujarnya.

Warga Bisa Titip Kendaraan di Kantor Kelurahan & Kecamatan

Mantan Walikota Blitar ini menjamin penitipan sepeda motor milik warga di kantor milik Pemprov DKI tidak dikenakan biaya. "Tidak ada biaya. Kita akan tugaskan Satpol PP untuk mengamankan sepeda motor yang dititip di kelurahan dan kecamatan," ucapnya.

Ia menambahkan, penitipan sepeda motor di kantor kelurahan maupun kecamatan di ibu kota akan berlangsung sejak dimulai libur bersama. "Jadi, warga boleh menitip sepeda motor mulai H-1 hingga H + 2 lebaran," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4279 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1836 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1696 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1630 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1614 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik