Warga Boleh Titip Motor di Kantor Lurah & Camat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau kepada warga yang ingin pulang ke kampung halaman dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri agar tidak membawa sepeda motor.
Jadi, sepeda motor boleh dititip di kantor kelurahan atau kecamatan saat Anda pulang kampung
"Kami tidak menyarankan kepada warga naik motor menuju kampung halaman, apalagi jika jarak yang ditempuh jauh. Ini sangat berisiko untuk keselamatan jiwa," kata Djarot, di Balaikota, Kamis (9/7).
Ia mengatakan, pihaknya mengizinkan warga yang mudik Lebaran untuk menitipkan sepeda motor di kantor kelurahan maupun kecamatan. "Jadi, sepeda motor boleh dititip di kantor kelurahan atau kecamatan saat Anda pulang kampung. Kalau mobil, cukup tidak tempat parkir? Motor saja yang boleh dititip," ujarnya.
Warga Bisa Titip Kendaraan di Kantor Kelurahan & KecamatanMantan Walikota Blitar ini menjamin penitipan sepeda motor milik warga di kantor milik Pemprov DKI tidak dikenakan biaya. "Tidak ada biaya. Kita akan tugaskan Satpol PP untuk mengamankan sepeda motor yang dititip di kelurahan dan kecamatan," ucapnya.
Ia menambahkan, penitipan sepeda motor di kantor kelurahan maupun kecamatan di ibu kota akan berlangsung sejak dimulai libur bersama. "Jadi, warga boleh menitip sepeda motor mulai H-1 hingga H + 2 lebaran," ungkapnya.