You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Boleh Titip Motor di Kantor Lurah & Camat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Warga Boleh Titip Motor di Kantor Lurah & Camat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau kepada warga yang ingin pulang ke kampung halaman dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri agar tidak membawa sepeda motor.

Jadi, sepeda motor boleh dititip di kantor kelurahan atau kecamatan saat Anda pulang kampung

"Kami tidak menyarankan kepada warga naik motor menuju kampung halaman, apalagi jika jarak yang ditempuh jauh. Ini sangat berisiko untuk keselamatan jiwa," kata Djarot, di Balaikota, Kamis (9/7).

Ia mengatakan, pihaknya mengizinkan warga yang mudik Lebaran untuk menitipkan sepeda motor di kantor kelurahan maupun kecamatan. "Jadi, sepeda motor boleh dititip di kantor kelurahan atau kecamatan saat Anda pulang kampung. Kalau mobil, cukup tidak tempat parkir? Motor saja yang boleh dititip," ujarnya.

Warga Bisa Titip Kendaraan di Kantor Kelurahan & Kecamatan

Mantan Walikota Blitar ini menjamin penitipan sepeda motor milik warga di kantor milik Pemprov DKI tidak dikenakan biaya. "Tidak ada biaya. Kita akan tugaskan Satpol PP untuk mengamankan sepeda motor yang dititip di kelurahan dan kecamatan," ucapnya.

Ia menambahkan, penitipan sepeda motor di kantor kelurahan maupun kecamatan di ibu kota akan berlangsung sejak dimulai libur bersama. "Jadi, warga boleh menitip sepeda motor mulai H-1 hingga H + 2 lebaran," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1372 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personTiyo Surya Sakti
close