You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Boleh Titip Motor di Kantor Lurah & Camat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Warga Boleh Titip Motor di Kantor Lurah & Camat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau kepada warga yang ingin pulang ke kampung halaman dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri agar tidak membawa sepeda motor.

Jadi, sepeda motor boleh dititip di kantor kelurahan atau kecamatan saat Anda pulang kampung

"Kami tidak menyarankan kepada warga naik motor menuju kampung halaman, apalagi jika jarak yang ditempuh jauh. Ini sangat berisiko untuk keselamatan jiwa," kata Djarot, di Balaikota, Kamis (9/7).

Ia mengatakan, pihaknya mengizinkan warga yang mudik Lebaran untuk menitipkan sepeda motor di kantor kelurahan maupun kecamatan. "Jadi, sepeda motor boleh dititip di kantor kelurahan atau kecamatan saat Anda pulang kampung. Kalau mobil, cukup tidak tempat parkir? Motor saja yang boleh dititip," ujarnya.

Warga Bisa Titip Kendaraan di Kantor Kelurahan & Kecamatan

Mantan Walikota Blitar ini menjamin penitipan sepeda motor milik warga di kantor milik Pemprov DKI tidak dikenakan biaya. "Tidak ada biaya. Kita akan tugaskan Satpol PP untuk mengamankan sepeda motor yang dititip di kelurahan dan kecamatan," ucapnya.

Ia menambahkan, penitipan sepeda motor di kantor kelurahan maupun kecamatan di ibu kota akan berlangsung sejak dimulai libur bersama. "Jadi, warga boleh menitip sepeda motor mulai H-1 hingga H + 2 lebaran," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1753 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1114 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1109 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye918 personTiyo Surya Sakti