You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anwar Lepas 145 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban
photo Nurito - Beritajakarta.id

Anwar Lepas 145 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, melepas 145 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban Idul Adha 1444 H, Selasa (28/6) sore.

Sampai saat ini sudah ada 25.903 hewan kurban yang sudah diperiksa.

Anwar mengatakan, petugas ini disebar ke 10 kecamatan untuk memastikan bahwa hewan kurban dalam kondisi sehat, aman konsumsi dan bersih dari penyakit.

"Tugas mereka melakukan pengawasan di lapangan. Memastikan bahwa hewan dalam kondisi sehat, sehingga yang mengonsumsi tidak berdampak," ujar Anwar.

37 Hewan Kurban Didistribusikan ke 11 Pulau Permukiman

Kasudin KPKP Jakarta Timur, Ali Nurdin menambahkan, 145 petugas pemeriksa hewan dan daging kurban yang dilepas ini berasal dari Dinas KPKP , Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

"Sampai saat ini sudah ada 25.903 hewan kurban yang sudah diperiksa. Dipastikan jumlah tersebut masih bertambah karena pemeriksaan masih berlangsung," papar Ali.

Dari 25.903 hewan kurban tersebut, bebr Ali, terdiri dari 10.765 ekor sapi, kerbau dua ekor, kambing 12.805 ekor dan domba 2.331 ekor. Seluruhnya tersebar di 347 lokasi penampungan hewan kurban.

"Sejauh ini tidak ditemukan adanya penyakit membahayakan pada hewan kurban tersebut," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12747 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1435 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1433 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1386 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1080 personBudhi Firmansyah Surapati