You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sampah di Kali Gendong Pluit Menumpuk
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Sampah di Kali Gendong Pluit Menumpuk

Genangan sampah tampak menumpuk di Kali Gendong, tepatnya RT 05/RW 01, Kampung Muara Angke, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara. Kondisi ini jelas sangat membahayakan, karena fungsi kali sebagai tangkapan air jadi tidak maksimal.

Biasanya bersih-bersih di Kali Ademnya aja, seminggu dua kali. Kalau yang di Kali Gendong nggak pernah sama sekali

Sarjan (22), warga setempat mengatakan, petugas kebersihan hanya mengangkut sampah yang berada di Kali Adem saja. Sementara sampah di Kali Gendong, diakuinya, sudah lama tak dibersihkan petugas. Padahal letaknya tak berjauhan dari Kali Adem.

"Biasanya bersih-bersih di Kali Ademnya aja, seminggu dua kali. Kalau yang di Kali Gendong nggak pernah sama sekali," ujarnya kepada beritajakarta.com, Jumat (10/7).

Kali Cipinang Jadi Tempat Buang Sampah

Kali dengan lebar lebih dari 4 meter itu merupakan kewenangan Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Kebersihan Pemprov DKI.

Saat dihubungi beritajakarta.com, Mahmudin, Korlap Badan Air Dinas Kebersihan, berjanji segera mengutus anak buahnya untuk menindaklanjuti persoalan sampah tersebut.

"Orang saya sedang ngecek di situ. Akan kami tindaklanjuti segera. Memang belum ada ploting petugas, tapi akan kami tindaklanjuti secepatnya jika ada kendala," kata Mahmudin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1181 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati