You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Waduk Ria Rio Jadi Tempat Pembuangan Limbah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Waduk Ria Rio Jadi Tempat Pembuangan Limbah

Waduk Ria Rio yang pembangunannya dimaksudkan untuk menampung air hujan dalam jumlah banyak, saat ini kondisinya memprihatinkan. Waduk seluas 9 hektare itu kini penuh dengan limbah cair. Akibat limbah itu, waduk kini menebarkan aroma tidak sedap hingga radius 50 meter lebih.

Baunya memang sangat menyengat, banyak pengunjung yang tidak bisa bertahan lama

Seorang petugas keamanan yang enggan ditulis namanya menyebutkan, limbah itu merupakan limbah cair dari sejumlah pabrik yang ada di kawasan tersebut. Limbah ini terbawa arus dari saluran penghubung (PHB). Kemudian saat masuk ke waduk, limbah mengendap. Namun karena kemarau limbah ini muncul ke permukaan.

“Baunya memang sangat menyengat, banyak pengunjung yang tidak bisa bertahan lama,” ujarnya, Jumat (10/9).

Waduk Tomang Barat dan Bojong Bersih dari Sampah

Terkait hal itu, Kepala Unit Pengelolaan Kebersihan Badan Kali Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Budi Karya, mengatakan, setiap hari waduk dijaga oleh 18 petugas kebersihan. Mereka dibekali dengan sejumlah peralatan. Yakni dua unit alat berat jenis amphibi mini, dua palka (penampung sampah), satu perahu cepat dan dua alat katrol.

“Karena rutin kita bersihkan maka waduk sekarang menjadi bersih. Rata-rata sampah yang kita angkat dari Waduk Ria Rio ini sekitar 300 kilogram per hari. Kalau soal limbah, itu bukan kewenangan kami namun BPLDH DKI. Kewenangan kami hanya membersihkan sampah yang mengambang di air,” tukas Budi Karya.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengaku, belum mengetahui adanya limbah yag dibuang ke waduk tersebut. Pihaknya berjanji akan mengecek dan menelusuri asal limbah tersebut. Ia menduga pembuangan limbah cair itu dilakukan di malam hari melalui saluran yang ada.

“Kalau benar ada industri yang membuang limbah ke waduk, tentu akan kita tindak tegas. Mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin operasional. Namun akan kita telusuri dulu sumber limbah itu dari mana dan kita lihat bentuk kesalahannya,” tandas Gamal Sinurat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2301 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1274 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1014 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye972 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye884 personAldi Geri Lumban Tobing